Cara Daftar Mudik Gratis Jawa Tengah 2025, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!

M. Reza Sulaiman

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:18 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Jawa Tengah 2025, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
Cara Daftar Mudik Gratis Jawa Tengah 2025 (penghubung.jatengprov.go.id)

Suara.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri, mudik menjadi salah satu tradisi penting bagi masyarakat Indonesia. Kini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan program Mudik Gratis Lebaran 2025. Berikut adalah cara daftar Mudik Gratis Jawa Tengah 2025.

Program ini dirancang untuk mempermudah warga Jawa Tengah yang tinggal di Jabodetabek agar dapat pulang ke kampung halaman tanpa biaya. Tingginya biaya transportasi seringkali menjadi kendala bagi sebagian besar perantau, khususnya yang bekerja di sektor informal atau berpenghasilan rendah.

Sebagai bentuk kepedulian, dengan kolaborasi antara berbagai pihak, seperti Pemkab/Pemkot se-Jawa Tengah, PT Bank Jateng, PT Jasa Raharja, dan mitra lainnya, mudik gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas.

Berikut informasi lengkap tentang jadwal, syarat, dan cara pendaftaran Mudik Gratis Jawa Tengah 2025.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Jawa Tengah 2025

Mengutip dari laman Badan Penghubung Jawa Tengah, berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengikuti program ini:

  • Diutamakan bagi pemilik KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah
  • Satu keluarga atau kelompok dapat mendaftarkan maksimal 4 orang
  • Calon pemudik kereta api harus terdaftar dalam sistem perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang berlaku di stasiun kereta
  • Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil atau asongan, buruh, pengemudi bajaj/ojek online, penyandang disabilitas, lansia, dan pelajar/mahasiswa (wajib melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus)
  • Bagi penyandang disabilitas dan lansia dapat mendaftar secara langsung di kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jl. Darmawangsa VIII No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Dokumen yang Harus Diunggah

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftar satu keluarga atau kelompok
  • Bukti pekerjaan yang sesuai dengan persyaratan, misalnya foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, atau foto sedang berjualan
  • Semua dokumen harus diunggah dalam format JPG/PDF dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus dapat terbaca dengan jelas
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi PEDA MATENG yang dapat diakses di
  • https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Jawa Tengah 2025

baca juga
  • Armada Bus: Pendaftaran online dibuka mulai Senin, 24 Februari 2025 pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi
  • Armada Kereta Api: Pendaftaran online dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi

Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Jawa Tengah 2025

1. Armada Bus

  • Keberangkatan dijadwalkan pada Rabu, 26 Maret 2025 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur
  • Daftar ulang dimulai pukul 07.00 WIB

2. Armada Kereta Api

  • KA Jaka Tingkir (rute Stasiun Pasar Senen – Solo Balapan) berangkat pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB
  • KA Tawang Jawa (rute Stasiun Pasar Senen – Semarang Poncol) berangkat pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 18.25 WIB

Tips Mudik dengan Program Mudik Gratis Jawa Tengah 2025

Jika Anda berencana mengikuti program Mudik Gratis Jawa Tengah 2025, berikut beberapa tips agar perjalanan Anda lebih nyaman dan lancar:

1. Lakukan Pendaftaran Secepatnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Gratis Jateng Lebaran 2025: Pendaftaran Akhir Februari, Bebas Pilih Naik Bus atau Kereta

Mudik Gratis Jateng Lebaran 2025: Pendaftaran Akhir Februari, Bebas Pilih Naik Bus atau Kereta

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:22 WIB

Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket

Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket

Lifestyle | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:10 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemkab Sukoharjo, Ini Syarat Daftarnya

Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemkab Sukoharjo, Ini Syarat Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 11 Februari 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×