Bahkan, warga terpaksa hingga harus berjaga-jaga setiap malam guna mengantisipasi eksekusi mendadak.
"Setiap malam harus ronda, jangan sampai ada tiba tiba eksekusi. Di sisi lain kami harus bekerja, tapi kami juga harus berjaga jaga, jangan sampai tiba-tiba penggusur dan mafia tanah masuk menggusur tanah kami, rumah kami,” pungkasnya.
Sebelumnya warga Bara-Baraya mendesak Mahkamah Agung untuk segera mengeluarkan fatwa penghentian eksekusi.
Warga Bara-Baraya berharap keputusan tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi mereka dari ancaman kehilangan tempat tinggal yang telah dihuni selama puluhan tahun.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina