Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan kades Kohod dan Sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam
Selanjutnya, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim yakni pagar laut.
Di tempat berbeda, polisi melakukan penggeledahan di rumah pribadi kades Kohod yang berlokasi tidak jauh dari penggeledahan pertama di kantor desa.
Beberapa anggota polisi, langsung menemui dan mengkonfirmasi kepada keluarga serta kerabat yang ada di kediaman kades Kohod tersebut. Dalam agenda penggeledahan tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel dengan dibagi tiga tim.
Dimana, tim pertama diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ke kantor desa Kohod, tim kedua bertugas menggeledah di kediaman kepala desa Kohod yakni Arsin, lalu tim ketiga memeriksa kediaman Serketaris desa Kohod.
Sebelum penggeledahan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga telah melakukan pemeriksaan kepada Istri dan keluarga kades Kohod terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Proses pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Polsek Pakuhaji dengan agenda permintaan informasi terhadap keluarga bersangkutan.