Operasi Keselamatan 2025 Jogja: Titik Lokasi, Jadwal dan Jenis Pelanggaran

Rifan Aditya

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:04 WIB
Operasi Keselamatan 2025 Jogja: Titik Lokasi, Jadwal dan Jenis Pelanggaran
Ilustrasi operasi keselamatan 2025 Jogja (Freepik)

Suara.com - Operasi Keselamatan 2025 resmi digelar di Jogja. Nah untuk selengkapnya, simak berikut informasi seputar operasi keselamatan 2025 Jogja lengkap dengan titik lokasi, jadwal, dan jenis pelanggaran.

Diketahui bahwa operasi Keselamatan 2025 yang digelar di Jogja ini dikenal juga dengan Operasi operasi keselamatan 2025 Progo. Operasi ini rencananya akan berlangsung selama 14 hari di bulan Februari 2025.

Adapun tujuan diselenggarakan operasi keselematan ini guna meningkatkan kepatuhan para pengguna lalu lintas. Operasi ini diselenggarakan dibanyak wilayah di Indonesia, salah satunya Jogja, yang dikenal operasi keselamatan Progo.

Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini informasi tentang operasi keselamatan 2025 jogja atau operasi keselamatan progo lengkap dengan titik lokasi, jadwal, dan jenis pelanggarannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Titik Lokasi dan Jadwal Operasi Keselamatan 2025 Progo

Operasi Keselamatan 2025 Progo akan berlangsung 24 jam penuh dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2024 dengan pembagian jadwal operasi sebagai berikut:

  • Pagi: pukul 06.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB
  • Siang: pukul 12.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB
  • Malam: pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB
  • Dini hari: pukul 03.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB (operasi khusus)

Dalam operasi keselamatan progo ini para petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara langsung di beberapa titik lokasi. Adapun beberapa titik lokasi tersebut yaitu seperti berikut ini:

  1. Simpang Titik Nol Kilometer
  2. Jalan Janti
  3. Simpang Gejayan
  4. Simpang Tugu
  5. Simpang Gardu Anim
  6. Simpang APPI
  7. Simpang Galeria
  8. Simpang Empat Pelem Gurih
  9. Simpang SGM
  10. Jalan Brawijaya, Kasihan, Bantul
  11. Simpang Dongkelan
  12. Simpang Teteg Malioboro

Selain tilang manual, ada juga sistem kamera ETLE yang akan membantu operasi ini. Adapun beberapa titik kamera ETLE aktif yang perlu diperhatikan:

  1. Simpang Maguwoharjo, Kab. Sleman
  2. Simpang Temon, Kab. Kulon Progo
  3. Simpang Banguntapan, Kab. Bantul
  4. Simpang Ngabean, Kota Jogja

Perlu diingat juga bahwa jadwal maupun lokasi operasi ini sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kondisi lalu lintas atau kebijakan kepolisian setempat. Jadi, pastikan untuk selalu memantau update-an terbaru operasi keselamatan 2025.

Jenis Pelanggaran Operasi Keselamatan 2025

Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang masuk dalam Operasi Kesematan 2025 Progo. Berikut beberapa jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama dalam operasi keselamatan ini lengkap dengan sanksinya.

baca juga

1. Pelanggaran Lalu Lintas

  • Melawan arus akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu atau penjara2 bulan
  • Tidak mematuhi marka jalan akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu atau penjara 2 bulan
  • Boncengan sepeda motor lebi dari satu orang akan dikenai denda sebesar Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

2. Pelanggaran Kendaraan

  • Kendaraan tidak layak jalan akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu
  • Penggunaan rotator/sirene illegal akan dikenai denda sebesar Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
  • Pelat nomor kendaraan tak sesuai ketentuan akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu atau penjara 2 bulan

3. Administrasi Kendaraan

  • Tidak bawa STNK akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu atau penjara 2 bulan
  • Penyalahgunaan pelat nomor diplomatic akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu atau penjara 2 bulan
  • Perlengkapan kendaraan standar tidak lengkap dikenai denda sebesar Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

4. Pelanggaran oleh Pengemudi

  • Mengemudi tanpa SIM atau di bawah umur dikenai denda sebesar Rp1 juta atau penjara 4 bulan
  • Menggunakan ponsel/hp saat berkendara dikenai denda sesuai dengan Pasal 283 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • Melebihi batas kecepatan dikenai  denda sebesar Rp500 ribu atau penjara 2 bulan
  • Mengemudi dalam keadaan mabuk dikenai denda sebesar Rp750 ribu atau penjara 3 bulan
  • Saat berkendara tidak pakai sabuk pengaman dikenai denda sebesar Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Demikian informasi mengenai operasi keselamatan 2025 jogja lengkap dengan titik lokasi, jadwal, dan jenis pelanggarannya.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Tahu? Ini Prosedur yang Harus Dilakukan Saat Terlibat Kecelakaan

Sudah Tahu? Ini Prosedur yang Harus Dilakukan Saat Terlibat Kecelakaan

Otomotif | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:27 WIB

Polri Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

Polri Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

Otomotif | Senin, 10 Februari 2025 | 12:53 WIB

Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk

Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 23:00 WIB

Vandalisme 'Adili Jokowi' Bermunculan di Jogja, Polisi Buru Pelaku

Vandalisme 'Adili Jokowi' Bermunculan di Jogja, Polisi Buru Pelaku

Video | Senin, 10 Februari 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya

Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:54 WIB

Fasilitas Publik Hancur, DPRD DKI Minta Sanksi Pidana Bagi Pemilik Truk Penyebab JPO Ambruk

Fasilitas Publik Hancur, DPRD DKI Minta Sanksi Pidana Bagi Pemilik Truk Penyebab JPO Ambruk

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:53 WIB

Kami Bermain Ceroboh: Pengakuan Jujur Mbappe Usai Prancis Dipermalukan Spanyol

Kami Bermain Ceroboh: Pengakuan Jujur Mbappe Usai Prancis Dipermalukan Spanyol

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:51 WIB

Deschamps Ngeluh Soal Wasit, Luis de la Fuente Beri Balasan Menohok

Deschamps Ngeluh Soal Wasit, Luis de la Fuente Beri Balasan Menohok

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:51 WIB

Puluhan Sekolah Kekurangan Murid, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

Puluhan Sekolah Kekurangan Murid, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:50 WIB

Terungkap! Ini Teknologi Baru yang Bikin Layar Galaxy Z Fold 8 Makin Mulus

Terungkap! Ini Teknologi Baru yang Bikin Layar Galaxy Z Fold 8 Makin Mulus

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:50 WIB

3 Tone Up Sunscreen yang Bagus, Dipuji Gak Bikin Wajah Jadi Abu-Abu

3 Tone Up Sunscreen yang Bagus, Dipuji Gak Bikin Wajah Jadi Abu-Abu

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:49 WIB

Pemerintah Akui Program MBG Bikin Harga Ayam dan Telur Tak Stabil

Pemerintah Akui Program MBG Bikin Harga Ayam dan Telur Tak Stabil

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:46 WIB

Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim

Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:43 WIB

Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan

Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:42 WIB

×