Dapat Rp 100 Juta dari 'Ibu Tiri', Zarof Ricar Akui Teruskan ke Ketua PN Surabaya Rp 75 Juta untuk Sewa Rumah

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 11 Februari 2025 | 20:13 WIB
Dapat Rp 100 Juta dari 'Ibu Tiri', Zarof Ricar Akui Teruskan ke Ketua PN Surabaya Rp 75 Juta untuk Sewa Rumah
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Suara.com - Terdakwa kasus vonis bebas Ronald Tannur, Zarof Ricar, kembali menjalani persidangan. Zarof dihadirkan menjadi saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ini mengatakan sempat memberikan uang Rp 75 juta kepada Kepala Pengadilan Negeri Surabaya, Dadi Rachmadi untuk biaya menyewa rumah. Adapun uang tersebut bersumber dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Peristiwa ini bermula ketika Zarof bertemu dengan Dadi sehari sebelum Dadi dilantik menjadi Ketua PN Surabaya menggantikan Rudi Suparmono, pada 17 April 2024 lalu. Antara Zarof dan Dadi juga sempat makan bersama saat di Surabaya.

“Iya saya turun di bandara (16 April), makan sore di Surabaya. Iya (makan seafood),” kata Zarof dalam ruang sidang.

Saat makan sore tersebut, Lisa ikut hadir dan duduk bersama. Namun ia tidak ikut makan karena hanya ingin berkenalan dengan Dadi.

“Satu meja tapi tidak ikut makan hanya saya perkenalkan dengan beliau ‘Pak Dadi ini ada Bu Lisa mau kenalan’ gitu kan sudah ngobrol sebentar terus dia pulang,” jelas Zarof.

Usai makan sore, kepada Zarof, Dadi mengaku tidak punya uang sewa rumah selama berada di Surabaya. Hal itu dikatakan saat perjalanan pulang dan dijelaskan di dalam mobil.

Dadi mengaku saat itu membutuhkan uang senilai Rp75 untuk sewa rumah selama ia berdinas di Surabaya.

Keesokan harinya, pada tanggal 17 April, Zarof dihubungi Lisa. Zarof mengaku jika ditawari oleh-oleh sebelum meninggalkan Surabaya.

“Saya bilang saya enggak mau lah berat saya bilang lu kasih aja mentahnya saya bilang gitu,” sebut Zarof.

Setelah itu, Lisa memberikan uang senilai Rp100 juta kepada Zarof untuk diberikan kepada Dadi. Uang itu yang dibutuhkan untuk menyewa rumah.

“Ya waktu itu saya bilang nih gua sudah dapet nih lu mau sewa rumah nih gua kasih tapi gua potong ya Rp 25 juta. ‘darimana? sudah dari ibu tiri’,” kata Zarof.

Zarof saat itu menyampaikan langsung uang tersebut kepada Dadi di dalam mobil saat berada di Pengadilan Tinggi Surabaya, sebelum meninggalkan Surabaya.

“Iya di PT tapi enggak di dalam PT mungkin di mobil waktu saya mau ngasih mobil,” tukasnya.

Diketahi bersama, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA, Zarof Ricar Disebut Punya Akses Kenal Banyak Hakim

10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA, Zarof Ricar Disebut Punya Akses Kenal Banyak Hakim

News | Senin, 10 Februari 2025 | 18:31 WIB

Suap 6 Hakim Sekaligus! Begini Rentetan Peran Pengacara Lisa di Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur

Suap 6 Hakim Sekaligus! Begini Rentetan Peran Pengacara Lisa di Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur

News | Senin, 10 Februari 2025 | 18:10 WIB

Siasat Licik Ibu Ronald Tannur Demi Bebaskan Anak Terkuak! Meirizka Widjaja Sumpal Hakim Rp1 Miliar dan SGD 308 Ribu

Siasat Licik Ibu Ronald Tannur Demi Bebaskan Anak Terkuak! Meirizka Widjaja Sumpal Hakim Rp1 Miliar dan SGD 308 Ribu

News | Senin, 10 Februari 2025 | 17:45 WIB

Gelimang Harta Zarof Ricar 10 Tahun Jadi Pejabat MA, Didakwa Terima Sogokan Rp 915 M dan 51 Kg Emas

Gelimang Harta Zarof Ricar 10 Tahun Jadi Pejabat MA, Didakwa Terima Sogokan Rp 915 M dan 51 Kg Emas

News | Senin, 10 Februari 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB