Dari Bandara ke Meja Makan: Jejak Pertemuan Rahasia Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Dadi

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:52 WIB
Dari Bandara ke Meja Makan: Jejak Pertemuan Rahasia Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Dadi
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (tengah) memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim nonaktif PN Surabaya pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA FOTO).

Suara.com - Persidangan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang didakwa terlibat dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur, kembali mengungkap fakta-fakta mengejutkan.

Zarof, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengaku terlibat dalam aliran dana dan upaya lobi-lobi yang diduga bertujuan memengaruhi putusan hakim. 

Dalam kesaksiannya, Zarof mengungkap bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp75 juta dari Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Dadi Rachmadi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk biaya sewa rumah selama Dadi bertugas di Surabaya.

Pertemuan antara Zarof dan Dadi terjadi pada 16 April 2024, sehari sebelum pelantikan Dadi sebagai Ketua PN Surabaya.

“Saya turun di bandara (16 April), makan sore di Surabaya. Iya (makan seafood),” kata Zarof di ruang sidang.

Pertemuan

Lisa Rachmat juga hadir dalam pertemuan tersebut, meski hanya untuk memperkenalkan diri kepada Dadi.

“Satu meja tapi tidak ikut makan. Hanya saya perkenalkan dengan beliau, ‘Pak Dadi ini ada Bu Lisa mau kenalan,’” jelas Zarof.

baca juga
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Usai makan malam, Dadi mengaku kekurangan dana untuk sewa rumah. Keesokan harinya, Lisa menawari Zarof uang Rp100 juta, yang kemudian diberikan kepada Dadi setelah dipotong Rp25 juta.

Zarof menyatakan, uang itu diserahkan di dalam mobil saat berada di area Pengadilan Tinggi Surabaya.

Zarof juga mengakui adanya upaya lobi-lobi kepada hakim agung di tingkat kasasi, khususnya kepada Soesilo, Ketua Majelis Hakim kasasi Ronald Tannur.

Ia bahkan menyatakan bahwa Lisa Rachmat memberinya catatan berisi nama-nama hakim dan angka-angka yang diduga terkait dengan imbalan untuk memengaruhi putusan.

“Tadi nama hakim, kemudian angka jumlah?” tanya jaksa.

“Angka nilai yang akan diberikan ke saya,” jawab Zarof.

Meski Zarof mengaku tidak menindaklanjuti permintaan Lisa, ia sempat menyampaikan permintaan tersebut kepada Soesilo, yang merespons dengan kemarahan.

“Pak Soesilo pada saat itu sepertinya marah, tapi saya tidak beritahukan ke Ibu Lisa,” ujar Zarof.

Susunan Hakim Kasasi

Catatan yang diberikan Lisa juga memuat rincian tentang susunan majelis hakim kasasi, termasuk Soesilo, Sutarjo, dan Ainal Mardhiah.

Namun,  Zarof mengklaim, bila Ronald Tannur bisa bebas di PN Surabaya, maka di MA pun peluang bebas terbuka lebar.

Namun, upaya ini gagal setelah MA membatalkan vonis bebas Ronald Tannur dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada 22 Oktober 2024.

Sebelumnya diberitakan, Zarof didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama Lisa Rachmat untuk memberikan atau menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar kepada Soesilo.

Tujuannya, yakni untuk memengaruhi putusan kasasi agar sejalan dengan vonis bebas PN Surabaya.

Dakwaan ini berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf a jo Pasal 15 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Rp 100 Juta dari 'Ibu Tiri', Zarof Ricar Akui Teruskan ke Ketua PN Surabaya Rp 75 Juta untuk Sewa Rumah

Dapat Rp 100 Juta dari 'Ibu Tiri', Zarof Ricar Akui Teruskan ke Ketua PN Surabaya Rp 75 Juta untuk Sewa Rumah

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 20:13 WIB

10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA, Zarof Ricar Disebut Punya Akses Kenal Banyak Hakim

10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA, Zarof Ricar Disebut Punya Akses Kenal Banyak Hakim

News | Senin, 10 Februari 2025 | 18:31 WIB

Suap 6 Hakim Sekaligus! Begini Rentetan Peran Pengacara Lisa di Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur

Suap 6 Hakim Sekaligus! Begini Rentetan Peran Pengacara Lisa di Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur

News | Senin, 10 Februari 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:37 WIB

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:33 WIB

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:26 WIB

Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater

Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:20 WIB

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:15 WIB

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:56 WIB

×