NGO Korea-Indonesia Desak Regulasi Ketat Tambang Nikel: Hentikan Perampasan Tanah!

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2025 | 15:58 WIB
NGO Korea-Indonesia Desak Regulasi Ketat Tambang Nikel: Hentikan Perampasan Tanah!
NGO Korea-Indonesia Desak Regulasi Ketat Tambang Nikel dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025). (Suara.com/Kayla Nathaniel Bilbina)

Sementara hanya sedikit yang mendapat penghasilan dari tambang, banyak yang justru kehilangan hutan dan lingkungan yang rusak, dengan ancaman represi bagi yang menolak.

“Hanya segelintir yang memperoleh penghasilan dari bekerja di pertambangan. Hutan mereka hancur dan lingkungannya tercemar. Represi secara fisik terhadap warga yang menolak tambang juga masalah serius,” kata Kisran.

Organisasi masyarakat sipil non-pemerintah terus berkomitmen untuk menyelidiki dampak industri ini dan mengadvokasi perubahan kebijakan yang lebih adil bagi masyarakat terdampak. (Kayla Nathaniel Bilbina)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI