Diskon Tarif Listrik Berakhir Februari 2025, Token Sisa Banyak, Hangus atau Tidak?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:33 WIB
Diskon Tarif Listrik Berakhir Februari 2025, Token Sisa Banyak, Hangus atau Tidak?
Meteran listrik PLN 900 KWH [Suara.com/Muhammad Yunus] - Diskon Tarif Listrik Berakhir Februari 2025, Token Sisa Banyak, Hangus atau Tidak?

Suara.com - Diskon tarif listrik sebesar 50 persen masih berlaku hingga akhir bulan Februari 2025. Masyarakat bisa memperoleh energi (kWh) token dua kali lipat dari harga normal.

Lantas bagaimana jika token listrik (kWh) masih sisa banyak? Apakah sisa token dari program diskon tarif listrik 50 persen itu hangus atau tidak?

Pertanyaan seperti itu juga banyak ditanyakan warganet di media sosial. Seperti diungkapkan oleh salah satu netizen berikut di akun Instagram @PLN_id.

"Token kalau masih bisa hangus apa tidak min?" tanya salah satu netizen.

"Kalau ngisi akhir februari, pas masuk maret kwhnya berubah jadi normal atau masih tetap sisa diskon?" tanya warganet lain.

Berdasarkan penjelasan pihak PLN, token yang dibeli dari program diskon tarif listrik 50 persen selama periode hingga Februari 2025 tidak akan hangus meskipun energi (kWh) belum habis.

"Token tidak akan hangus ya Electrizen," jawab akun @pln_id.

"Seperti yang mintrik udah infoin sebelumnya untuk pelanggan pascabayar, Electrizen bisa mendapatkan diskon pada tagihan bulan Januari & Februari 2025 yah!" imbuhnya.

Sementara untuk pelanggan prabayar diskon listrik sebesar 50 persen langsung didapatkan ketika pembelian. Dengan syarat pembelian itu dilakukan pada periode Januari-Februari 2025.

Syarat Pelanggan yang Berhak

PLN menyampaikan total jumlah pelanggan terdaftar, yang memenuhi syarat mendapatkan diskon, saat ini adalah 84 juta. Adapun rinci pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen selama periode Januari dan Februari 2025 adalah pelanggan rumah tangga dengan:

1. Daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
2. Daya 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
3. Daya 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
4. Daya 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

Artinya, pelanggan yang rumahnya memiliki daya lebih dari 2.200 VA tidak berhak memperoleh diskon tarif listrik tersebut.

Cara Dapat Tarif Listrik Diskon 50 Persen

Tarif listrik dengan diskon 50 persen bisa didapatkan dengan pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile atau e-commers favorit kalian.

Sebelumnya, download aplikasi PLN Mobile atau e-commers tersebut di Google Play Store atau App Store.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkahnya:

  • Instal dan buka aplikasi PLN Mobile
  • Jika belum punya akun, buat akun terlebih di aplikasi PLN Mobile
  • Selanjutnya, tekan opsi 'Token & Pembayaran'
  • Kemudian masukkan nomor meteran listrik (nomor IDPEL) yang akan diisi token
  • Pilih opsi 'Beli Token' dan pilih harga token
  • Klik 'Lanjutkan Pembayaran'
  • Jika sudah bayar, akan muncul pemberitahuan pembayaran berhasil
  • Berikutnya, klik menu 'Lihat Transaksi Saya'

Pada menu tersebut akan muncul keterangan kode token sekaligus jumlah kWh yang telah dibeli. Lalu masukan kode token tersebut ke meteran listrik. Setelah memasukan kode token dengan benar, otomatis jumlah kWh akan bertambah.

Langkah serupa juga dapat anda lakukan di aplikasi e-commers yang biasa anda pakai. Masuk ke menu "Top up", kemudian lakukan pembelian token listrik.

Batas Maksimal Pembelian

Pelanggan PLN prabayar tidak bisa 'menimbun' token dengan mengisi sebanyak-sebanyaknya memanfaatkan diskon listrik 50 persen.

PLN telah membatasi pulsa atau token maksimal yang bisa diisikan ke meteran listrik berdasarkan besarnya daya.

Berikut ini adalah patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi:

1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh
2. RI 1.300 VA Rp1.444/kwh
3. RI 2.200 VA Rp1.444/kwh

Adapun cara penghitungan batas maksimal pengisian token adalah sebagai berikut:

(Golongan Daya / 1000 watt) x 720 jam.

Contoh daya listrik 900 watt, maka maksimal token yang bisa diisi dalam 1 bulan yaitu: (900/1.000) X 720 = 648 kwh. Maka pengisian listrik maksimal adalah 648 X Rp 1.352 = Rp 846 ribu.

Karena diskon listrik 50 persen dari pemerintah, maka Anda hanya membayar setengahnya atau sekitar Rp 423 ribu untuk mendapatkan pulsa 648 kwh. Adapun pelanggan lainnya adalah:

  • RI 1.300 VA
    maksimal 936 kwh atau Rp 1,3 juta
    tarif listrik setelah diskon: sekitar Rp 675 ribu
  • RI 2.200 VA
    maksimal 1.584 kwh atau Rp 2,888 juta
    tarif listrik setelah diskon: sekitar Rp 1,4 juta

Atau dengan kata lain, jika anda membeli token listrik dengan harga seperti biasanya, anda akan mendapatkan jumlah energi (kWh) dua kali lipat.

Maka dari itu jangan sia-siakan program diskon tarif listrik 50 persen ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sampai Kapan? Januari Hampir Habis hingga Rumor Diperpanjang

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sampai Kapan? Januari Hampir Habis hingga Rumor Diperpanjang

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 16:02 WIB

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:39 WIB

Sampai Kapan Diskon 50 Persen Listrik PLN Pra Bayar dan Pasca Bayar? Apakah Pelanggan Perlu Registrasi?

Sampai Kapan Diskon 50 Persen Listrik PLN Pra Bayar dan Pasca Bayar? Apakah Pelanggan Perlu Registrasi?

Tekno | Rabu, 15 Januari 2025 | 09:13 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB