Sebut Kenaikan Tarif Air Bersih di Jakarta Tak Masuk Akal, Legislator PSI: Padahal PAM Jaya Sudah Untung

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:11 WIB
Sebut Kenaikan Tarif Air Bersih di Jakarta Tak Masuk Akal, Legislator PSI: Padahal PAM Jaya Sudah Untung
Ilustrasi--. [Ist]

Suara.com - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mengungkapkan kenaikan tarif air bersih untuk penghuni apartemen dan kondominium juga merugikan para pebisnis di Jakarta. Diketahui kenaikan tarif tersebut telah ditetapkan mencapai 71,3 persen, yang dinilai melanggar aturan tarif batas atas air minum PAM Jaya.

PAM Jaya menetapkan kenaikan tarif itu dengan mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. Francine pun menekankan bahwa PSI mendesak pencabutan Kepgub tersebut.

“Kepgub 730 Tahun 2024 harus dicabut karena cacat hukum, melanggar peraturan, dan merugikan tidak hanya bagi penghuni apartemen dan kondominium, tapi juga merugikan industri dan niaga yang berdampak pada roda perekonomian,” ujar Francine dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

Industri dan niaga juga mengalami kenaikan tarif tinggi hingga 71,3 persen bersama kelompok pengguna K III lainnya, seperti penghuni apartemen dan kondominium. Menurut Francine, kebijakan itu telah menganggu dunia usaha di Jakarta.

Ketua LBH PSI Francine Widjojo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Senin (16/10/2023). [Suara.com/Dea]
Politisi PSI, Francine Widjojo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Senin (16/10/2023). [Suara.com/Dea]

"Apalagi di tengah gencarnya efisiensi yang perlu dilakukan para pelaku usaha setelah adanya kenaikan UMP dan pembayaran THR sebentar lagi," imbuhnya.

Francine menjelaskan, tarif batas atas air minum PAM Jaya yang ditetapkan Kepgub 730/2024 seharusnya maksimal 4 persen kali UMP tahun 2024 dibagi 10. Sehingga tarif tertinggi PAM Jaya tidak boleh lebih dari Rp 20.269/m3. 

“Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024,” jelas Francine.

Dalam Kepgub 730/2024 juga diatur bahwa ada dua tarif pada kelompok pelanggan K III yang melanggar batas atas air minum tersebut. Pertama, tarif Rp 23.000/m3 untuk pelabuhan laut dan udara. Kedua, tarif Rp 21.500/m3 untuk apartemen, kondominium, pusat perbelanjaan, motel, hotel bintang 1 sampai bintang 5, salon kecantikan, kafe, bank, bengkel besar, ruko, rukan, pabrik, pergudangan, tongkang air, tempat wisata, maupun industri lainnya.

Francine pun mempertanyakan alasan kenaikan tarif air minum oleh PAM Jaya yang sejak tahun 2017 selalu mengalami keuntungan dan baru saja membagikan dividen di tahun 2024. Dia menrkankan bahwa PAM Jaya sebagai perusahaan umum daerah wajib mengutamakan layanan publik yang efisien dan tidak memprioritaskan keuntungan. 

Baca Juga: Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar

"Padahal sejak tahun 2017 PAM Jaya tidak pernah rugi. Tahun 2023 untungnya Rp 1,2 triliun dan pada tahun 2024 bayar dividen pertama kalinya sejak tahun 2017,” ungkapnya. 

Pada tahun 2024 PAM Jaya membagi dividen Rp 62,36 miliar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PAM Jaya. 

“Jadi kenaikan ini sangat janggal dan tidak masuk akal,” ucapnya.

Francine meminta agar PAM Jaya tidak berlindung di balik Kepgub 730/2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Karena PAM Jaya sendiri yang menyusun dan mengusulkan rancangan kenaikan tarif air minum sejak tahun 2022 hingga 2024 untuk ditetapkan oleh Gubernur. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI