Dalam inpres disebutkan bahwa pemangkasan dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta TKD sebanyak Rp50,59 triliun. Sehingga, total pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun.
Dalam inpres disebutkan bahwa pemangkasan dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta TKD sebanyak Rp50,59 triliun. Sehingga, total pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun.