Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Muzani berujar KLB digelar berdasarkan Rapat Pimpinan Nasional pada 24 Agustus 2024 yang meminta Ketua Dewan Pembina Partai Gerindea menggelar Kongres atau Kongres Luar Biasa pada Februari 2025.
Adapun sebelum memulai KLB, Partai Gerindra terlebih dulu menggelar Rapimnas pada Kamis pagi.
"Sebagai pimpinan sidang sementara, saya mengetok palu dan menetapkan forum ini menjadi Kongres Luar Biasa ?aka pada Kamis, 13 Februari, Gerindra mengadakan Kongres Luar Biasa ke-VII," kata Muzani di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).
Selain menetapkan Prabowo sebagai ketum, ada empat keputusan yang diambil dalam KLB Partai Gerindra. Berikut lima keputusan KLB ke-VIII Partai Gerindra:
Pertama, menerima laporan pertanggungjawaban DPP Partai Gerindra periode 2020-2025.
"Laporan ini dinilai sangat memuaskan dalam hal prestasi politik, kepercayaan rakyat, hingga keuangan. Semua DPC dan DPD menerima laporan tersebut tanpa catatan," kata Muzani.
Kedua, menetapkan kembali Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2025-2030.
"DPC dan DPD meminta agar Pak Prabowo kembali menjadi Ketua Umum. Ketika ditanya, beliau menyatakan bahwa jika itu adalah permintaan kader maka beliau siap menerima," ujar Muzani.
Ketiga, menetapkan Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra.
Baca Juga: Prabowo Kembali Pimpin Gerindra, Banyak Kader Dorong Maju di Pilpres 2029, Dasco Ungkap Alasannya
"DPD dan DPC peserta Kongres meminta agar Pak Prabowo tetap menjadi Ketua Dewan Pembina, yang bertanggung jawab atas arah kebijakan partai. Pak Prabowo menyatakan kesediaannya," kata Muzani.