Praperadilan Kandas, KPK Didesak Gerak Cepat Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 14 Februari 2025 | 10:06 WIB
Praperadilan Kandas, KPK Didesak Gerak Cepat Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Kandasnya gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diharapkan menjadi momen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses hukum dugaan suap terkait PAW Anggota DPR dan juga obstruction of justice atas Harun Masiku.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rohman mengemukakan tidak diterimanya praperadilan Hasto, sudah cukup membuktikan bahwa tudingan yang selama ini dilancarkan kepada lembaga antirasuah berpolitik, dan tidak cukup bukti dalam penetapan tersangka menjadi terbantahkan.

"Semuanya (tuduhan KPK berpolitik dan tidak memiliki cukup bukti) sudah tidak relevan. Sehingga, selanjutnya KPK tidak boleh berlama-lama harus segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar nanti bisa dilakukan pembuktian secara materil," katanya kepada awak media, Kamis (14/2/2025).

Bahkan menurut Zainur, status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut tetap sah.

Lantaran itu, dia mendorong KPK untuk segera melimpahkan perkara yang menyeret Hasto tersebut ke pengadilan agar dapat dibuktikan keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku.

Ia juga mengemukakan bahwa tugas KPK selanjutnya untuk membuktikan aspek materilnya, terutama untuk memastikan kebenaran Hasto terlibat dalam suap.

"Juga obstraction of justice, apakah benar Hasto Kristiyanto ini hanya memerintahkan untuk Harun Masiku merendam ponselnya, kemudian memberi perintah-perintah lain yang itu kemudian menyebabkan perintangan penyidikan," katanya.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman - (SuaraJogja.id/HO-dok pribadi)
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman - (SuaraJogja.id/HO-dok pribadi)

Lebih lanjut, Zaenur mengingatkan kepada KPK agar penyelesaian kasus tersebut tidak berlarut-larut agar bisa menangani perkara korupsi lainnya.

"Perkara ini harus segera bisa diselesaikan agar dramanya bisa segera diakhiri, kemudian pemberantasan korupsi bisa move on ke chapter yang lain. Tetapi juga aspek hukum dan keadilannya harus ditegakkan."

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak Hakim, PDIP: Ini Belum Selesai

"Kita juga berharap KPK bisa menangkap Harun Masiku agar bisa juga dihadapkan di meja hijau," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menerima praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Sebab, status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap Hasto dinilai sah.

"Mengadili, mengabulkan eksepsi dari temohon (KPK)," kata Hakim Tunggal Djuyamto di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025).

Dalam putusannya, dia juga menyatakan permohonan oleh Hasto kabur atau tidak jelas.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujarnya.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI