Bantah Retreat Kepala Daerah Harus Setor Uang, Mensesneg: Semua Pakai APBN!

Jum'at, 14 Februari 2025 | 14:27 WIB
Bantah Retreat Kepala Daerah Harus Setor Uang, Mensesneg: Semua Pakai APBN!
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah adanya setoran uang yang berasal dari APBD untuk program retreat kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Ia menegaskan bahwa anggaran program retreat tersebut berasal dari APBN di Kemendagri.

"Nggak (harus transfer). Semua pakai APBN, di Kemendagri itu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sebelumnya diberitakan sempat beredar kepemilikan rekening yang digunakan untuk menampung dana akomodasi dan konsumsi.

Sebab, dana APBD akan ditransfer ke rekening atas nama PT Lembah Tidar Indonesia, yang belakangan diduga dimiliki Partai Gerindra

Lantraran itu, Prasetyo juga membantah bahwa PT Lembah Tidar Indonesia milik Gerindra. Namun, kata dia, hanya pengelolaannya saja.

"Nggak, itu hanya yang mengelola. Jadi waktu itu kan yang mengelola atas perintah waktu itu bapak presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja," katanya.

Kepemilikan lahan itu, kata dia, adalah tetap milik Akademi Militer. Namun, wilayahnya dikerjasamakan untuk lapangan golf.

"Bukan (pengelola Gerindra) sekarang dikerjasamakan itu kan untuk lapangan golf," katanya.

Baca Juga: Saran Buat Presiden Prabowo: Daripada Retreat Kepala Daerah di Magelang, Mending Zoom!

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Solo diminta membayar Rp2.750.000 untuk biaya retreat per hari selama 21-28 Februari mendatang. Jika ditotal, maka Pemkot Solo harus membayar Rp22 juta untuk agenda tersebut.

Namun, Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Sulistiarini menegaskan pembatalan transfer tersebut menyusul adanya informasi terbaru bahwa setoran biaya akomodasi dan konsumsi untuk retreat kepala daerah dipending.

"Pemkot Solo sampai saat ini belum mentransfer biaya untuk retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang," tegas Sulis, Jumat (14/2/2025).

Sulis memaparkan, awalnya berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertulis biaya akomodasi dan konsumsi kepala daerah selama 8 hari sebesar Rp 2.750.000 per hari harus ditanggung oleh masing-masing daerah.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat lagi terkait pembayaran ini dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI