Anggaran Dipotong Rp122 M, LPSK Sederhanakan Prosedur Perlindungan Saksi dan Korban

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 14 Februari 2025 | 14:50 WIB
Anggaran Dipotong Rp122 M, LPSK Sederhanakan Prosedur Perlindungan Saksi dan Korban
Ilustrasi LPSK. [Dok.Antara]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai lakukan adaptasi dalam pemberian layanan seiring pemotongan pagu akibat efisiensi anggaran yang diinstruksi Presiden Prabowo Subianto.

Adaptasi tersebut dilakukan dengan menyederhanakan prosedur permohonan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban hingga memanfaatkan sistem digital.

Ketua LPSK Achmadi menegaskan bahwa lembaganya mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Sehingga, telah menyusun langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas perlindungan saksi dan korban.

"Beberapa langkah yang akan dilakukan LPSK meliputi penyederhanaan prosedur permohonan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban, pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi layanan, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," kata Achmadi seperti dikutip dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Selain itu, LPSK juga melakukan penghematan perjalanan dinas dengan mengurangi jumlah personel dan durasi perjalanan, menerapkan sistem paperless untuk mengurangi penggunaan alat tulis kantor, serta mengoptimalkan efisiensi sarana dan prasarana perkantoran, seperti penggunaan air, listrik, dan bandwidth internet.

Penghematan itu perlu dilakukan karena pagu LPSK untuk tahun anggaran 2025 dipotong Rp122,22 miliar, dari semula Rp229 miliar.

Sehingga, pagu anggaran tahun 2025 ditetapkan menjadi Rp107 miliar. Angka itu sebenarnya lebih besar dari penetapan sebelumnya, di mana pagu LPSK mulanya dipangkas 65 persen (Rp144,5 miliar) menjadi Rp85 miliar.

Namun, setelah rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 11 Februari lalu, rekonstruksi efisiensi belanja LPSK yang terkena efisiensi diturunkan menjadi Rp122,22 miliar.

Saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Achmadi memaparkan kalau pagu efektif LPSK tahun 2025 sebesar Rp107,69 miliar itu akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp32,78 miliar dan Dukungan Manajemen sebesar Rp74,91 miliar.

baca juga

"Anggaran Program Penegakan dan Pelayanan Hukum digunakan untuk kegiatan penerimaan, penelaahan, dan investigasi permohonan dengan anggaran Rp9,59 miliar. Serta pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban sebesar Rp23,18 miliar," jelas Achmadi.

Sementara itu, anggaran Program Dukungan Manajemen dialokasikan untuk penyelenggaraan pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, organisasi dan tata laksana, sarana dan prasarana, tata usaha, serta pengawasan internal sebesar Rp73,66 miliar.

Rinciannya, lanjut Achmadi, untuk belanja gaji pegawai sebesar Rp41,04 miliar, operasional dan pemeliharaan kantor Rp29,07 miliar, pemeliharaan data center dan lisensi server LPSK Rp2,37 miliar, serta dukungan manajemen dan administrasi Rp1,18 miliar.

Sehingga, sisa anggaran Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,25 miliar dialokasikan untuk kegiatan penyelenggaraan layanan hukum, kehumasan, protokol, dan penyusunan peraturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN

Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:45 WIB

Efisiensi Anggaran: Kemenhut Pangkas Rp1,2 Triliun, Program Kehutanan Tetap Jalan?

Efisiensi Anggaran: Kemenhut Pangkas Rp1,2 Triliun, Program Kehutanan Tetap Jalan?

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 09:40 WIB

Anggaran BNPT Kena Efisiensi, Legislator PDIP Protes: Kalau Ada Serangan Bom, Kita Kalang Kabut

Anggaran BNPT Kena Efisiensi, Legislator PDIP Protes: Kalau Ada Serangan Bom, Kita Kalang Kabut

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:52 WIB

Terkini

Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu

Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:00 WIB

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:57 WIB

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:53 WIB

Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan

Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:52 WIB

Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul

Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:50 WIB

Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan

Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:47 WIB

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:45 WIB

Breakingnews! Iran Resmi Rangkul Arab Saudi dan Oman Amankan Selat Hormuz dari Amerika

Breakingnews! Iran Resmi Rangkul Arab Saudi dan Oman Amankan Selat Hormuz dari Amerika

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:43 WIB

×