Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 Februari 2025 | 17:25 WIB
Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selas (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan memasuki babak baru. 

Hal tersebut seiring dengan telah dilimpahkannya berkas perkara penyidikan terhadap tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Charles Sitorus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Tom Lembong berharap dalam sidang nanti, kebenaran tentang dirinya segera terungkap. Ia berharap pihak Kejaksaan bisa bersikap profesional.

“Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan,” kata Tom Lembong di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

“Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap,” tambanya.

Tom mengaku, proses hukum terhadap dirinya sudah cukup lama lantaran dirinya telah menjalani penahanan selama 3 bulan.

“Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi baut saya sih agak lama ya prosesnya,” ucapnya

Tom Lembong juga berharap jika perkaranya bisa dengan cepat diputus karena jika dihitung dari awal sprindik diterbitkan, hingga saat ini sudah memakan waktu 12 bulan.

“Jadi, rasanya prosesnya agak lama ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan,” pungkasnya.

baca juga

Tom Lembong, sebelumnya dijadikan tersangka diduga akibat menyalahkan kewenangnanya sebagai Menteri Perdagangan usai mengizinkan importasi gula meski komoditas gula sedang dalam kondisi surplus. 

Saat itu, Tom Lembong dijadikan tersangka bersama Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Selanjutnya, usai melakukan pengembangan penyidik kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Kesembilan tersangka tersebut, yakni: 

  1. Tony Wijaya NG alias TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products;
  2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
  3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya;
  4. Indra Suryaningrat alias IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry;
  5. Then Surianto Eka Prasetyo alias TSEP selaku Direktur PT Maksar Tene;
  6. Henrogiarto Antonio Tiwow alias HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International; 
  7. Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas;
  8. Hans Falita Hutama alias HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur; 
  9. Eka Sapanca alias ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM  Ali Sandjaja di Rutan Salemba

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM Ali Sandjaja di Rutan Salemba

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 23:13 WIB

Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong

Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 20:45 WIB

Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag Buntut Dugaan Korupsi Importasi Gula yang Menyeret Tom Lembong

Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag Buntut Dugaan Korupsi Importasi Gula yang Menyeret Tom Lembong

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 06:35 WIB

Terkini

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:02 WIB

×