Beda dengan Tangerang, Bareskrim Bongkar Modus Skandal Pagar Laut Bekasi: 93 SHM Digeser ke Laut

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 Februari 2025 | 18:45 WIB
Beda dengan Tangerang, Bareskrim Bongkar Modus Skandal Pagar Laut Bekasi: 93 SHM Digeser ke Laut
Beda dengan Tangerang, Bareskrim Modus Skandal Pagar Laut Bekasi: 93 SHM Digeser ke Laut. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemalsuan sertifikat di lokasi pagar laut di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Dirtipdidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa diantaranya yakni ketua dan anggota eks panitia adjudikasi PTSL atas penerbitan 93 sertifikat hak milik (SHM) di Desa Sagarajaya.

Kemudian para pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi dan pegawai pada Inspektorat Jenderal Kementerian ATR BPN.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur. (Suara.com/Dea)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (kiri). (Suara.com/Dea)

“Dari hasil pemeriksaan saat ini, diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” kata Djuhandhani, saat di Mabes Polri, Jumat (14/2/2025).

Jika dari analisa sementara, lanjut Djuhandhani, pemalsuan sertifikat terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat di Bekasi berbeda dengan kasus pagar laut di Tangerang.

Diduga pemalsuan sertifikat di Bekasi dilkukan dengan cara mengubah nama pemegang hak dan merubah data objek atau lokasi.

Personel Polisi Khusus Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil (Polsus PWP3K) Ditjen PSDKP memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran laut di pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]
Personel Polisi Khusus Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil (Polsus PWP3K) Ditjen PSDKP memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran laut di pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa]

Sebelumnya, objek tanah yang dipalsukan berada di daratan. Namun, menjadi berlokasi di laut, dengan jumlah yang lebih luas dibandingkan dengan aslinya.

“Kalau kami melihat dari apa yang kita laksanakan penyidikan terkait di kohod dengan di Bekasi itu ada perbedaan. Jika pada kasus kohod kita melihat bahwa pemalsuan dokumen dilakukan pada saat sebelumnya atau saat proses penerbitan sertifikat,” kata Djuhandhani.

“Sedangkan yang terjadi di Bekasi adalah pemalsuan dilakukan pasca-terbit sertifikat asli atas nama pemegang hak yang sah, kemudian diubah sedemikian rupa menjadi nama pemegang hak yang baru, yang tidak sah, berikut perubahan data luasan dan lokasi objek sertifikat,” imbuhnya.

baca juga

Pemalsuan dilakukan, dengan cara merubah sertifikat tanah setelah diterbitkan. Biasanya perubahan dilakukan dengan alasan revisi. Namun dalam revisi tersebut dilakukan perubahan koordinat dan nama pemilik.

“Jadi sebelumnya sudah ada sertifikat, kemudian diubah dengan alasan revisi, di mana dimasukkan baik itu perubahan koordinat dan nama. Sehingga ada pergeseran tempat dari yang tadinya di darat bergeser ke laut, dengan luasan yang lebih luas, itu yang pertama,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bidik Calon Tersangka Kasus Pagar Laut, Bareskrim Tunggu Pemeriksaan Dokumen Kades Kohod di Puslabfor

Bidik Calon Tersangka Kasus Pagar Laut, Bareskrim Tunggu Pemeriksaan Dokumen Kades Kohod di Puslabfor

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:02 WIB

Usut Kasus Razman Nasution dkk, Bareskrim Segera Periksa Ketua PN Jakut Selaku Pelapor

Usut Kasus Razman Nasution dkk, Bareskrim Segera Periksa Ketua PN Jakut Selaku Pelapor

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:23 WIB

Tanggapi Seruan Kabur Aja Dulu, Anies: Nasionalisme Bukan soal di Mana Kita Tinggal, tapi...

Tanggapi Seruan Kabur Aja Dulu, Anies: Nasionalisme Bukan soal di Mana Kita Tinggal, tapi...

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:43 WIB

Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil

Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 10:58 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×