Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 14 Februari 2025 | 22:00 WIB
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 3 orang tersangka pencurian modus ganjal ATM, di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengungkapan peristiwa ini bermula dari laporan warga yang saat itu kehilangan uangnya usai kartu ATM miliknya tertelan di mesin ATM Rumah Sakit Citama Pabuaran, Depok.

“Korban memasukan kartu ATM namun tidak dapat masuk dan kemudian tidak lama berselang kartu tersebut masuk dan tidak dapat keluar,” kata Ade Ary, kepada wartawan, dikutip Jumat (14/2/2025).

Di lokasi yang sama, saat itu ada seseorang yang tidak dikenal berpura-pura membantu korban untuk mengeluarkan kartu. Saat itu korban tetap melakukan transaksi, namun pin yang dimasukannya selalu salah.

Tak berselang lama, korban kemudian mengecek saldo miliknya lewat M-banking, ternyata saldonya telah berkurang sebanyak Rp55 juta.

Korban kemudian kemudian membuat laporan ke Polsek Bojong Gede. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/345/K/VIII/2024/POLSEK BOJONGGEDE/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, pada 30 Agustus 2024 silam.

Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap lokasi kejadian. Petugas juga mengecek CCTV jalur pelarian tersangka.

Usai penantian panjang, pada 7 Februari lalu, petugas akhirnya menemukan keberadaan tersangka.

Polisi meringkus Andri alias Bokir, di halaman minimarket Jalan Raya Binong Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten. Usai melakukan pengembangan, tim kemudian membekuk dua tersangka lainnya.

Dari tangan tersangka petugas menyita belasan kartu ATM dari berbagai mac bank. Pisau karter, pinset, hingga tusuk gigi yang diduga dijadikan alat untuk mengganjal kartu ATM.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertangkap usai Kuras Duit Nasabah Rp107 Juta, Begini Modus 2 Pelaku Ganjal ATM saat Beraksi di Minimarket Tangsel

Tertangkap usai Kuras Duit Nasabah Rp107 Juta, Begini Modus 2 Pelaku Ganjal ATM saat Beraksi di Minimarket Tangsel

News | Rabu, 11 September 2024 | 00:00 WIB

Epic! Maling Modus Ganjal ATM Ketahuan hingga Dikunci Warga dari Luar

Epic! Maling Modus Ganjal ATM Ketahuan hingga Dikunci Warga dari Luar

Video | Senin, 11 Maret 2024 | 14:00 WIB

Gagal Beraksi, Pria Ganjal ATM Panik Dikunci Warga di Gerai ATM Usai Kepergok

Gagal Beraksi, Pria Ganjal ATM Panik Dikunci Warga di Gerai ATM Usai Kepergok

News | Minggu, 10 Maret 2024 | 10:49 WIB

Terkini

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB