"Ketika kami mengetahui adanya publikasi video trailer yang telah disebarkan, berarti pertunjukan akan tetap dilakukan," tambah dia.
Retno pun mempertanyakan sikap dari pihak penyelenggara pementasan yang dianggapnya tetap kekeuh melakukan kegiatan di lokasi kampus meski izin yang diajukan ditolak.
Dia juga menjawab pernyataan Rahman Sabur yang menyebut pihak kampus tidak mengeluarkan surat larangan pementasan. Menurut Retno, yang bersangkutan mengajukan izin secara lisan dan kampus tidak bisa memberi jawaban melalui surat.
"Jika menyampaikan izinnya secara lisan, apakah institusi harus bersurat untuk menjawabnya? Ketika rumah kami ditempeli hal yang akan mengganggu kestabilan, dengan adanya kegiatan yang mengandung unsur pro dan kontra, apakah kami tidak punya kewenangan untuk menurunkannya?," tanya Retno.
"Apakah kami tidak boleh menjaga rumah kami dari ekses-ekses negatif yang mungkin terjadi?," lanjutnya.
Retno menegaskan, larangan pementasan teater tersebut akhirnya dilakukan setelah pihaknya melihat hingga H-1 pementasan, latihan tetap dilakukan meski sejak awal ISBI dengan jelas tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan.
"Penggembokan studio teater dilakukan karena sampai hari terakhir tanggal 14 Januari 2025, latihan tetap dilakukan. Sejak dari awal dilakukan mediasi pun sudah tidak diizinkan, dengan alasan-alasan yang sudah diinformasikan sebelumnya," katanya.