"Itulah kenapa lama data ini kami belum kirim-kirim kepada presiden karena nanti presiden yang akan mengirim langsung kepada DPR untuk meminta pertimbangan, dan pada akhirnya nanti pasti akan ke Komisi XIII untuk dibahas sekaligus memberi persetujuan pada pertimbangan yang dimaksud," imbuh dia.
Menkum Supratman Tegaskan Amnesti Tak Berlaku untuk Napi Koruptor dan Pengedar Narkoba
Senin, 17 Februari 2025 | 16:37 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM
15 April 2025 | 22:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI