Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat

Rabu, 02 April 2025 | 14:47 WIB
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Menkum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan terkait jumlah narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti. Menurutnya, pihaknya masih terus melakukan verifikasi.

Tahap verifikasi sendiri dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Setelah proses ini selesai, laporan akan disampaikan kepada Presiden.

"Sementara yang kita proses itu adalah amnesti. Amnesti sekarang masih diverifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, setelah selesai baru kemudian kami lapor kepada Presiden," kata Supratman ditemui usai hadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Supratman menjelaskan bahwa jumlah yang memenuhi syarat terus mengalami penyusutan.

Khusus untuk napi kasus narkoba, kata dia, jumlahnya diperkirakan kecil yang akan mendapatkan amnesti.

"Data terakhir itu dari 100 ribu kemudian turun ke 44 ribu, karena kami juga verifikasi. Kemudian turun lagi ke 19 ribu," kata dia,

"Yang terakhir saya dapatkan data dari Direktur Pidana yang untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya kecil sekali yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau surat edaran MA, mungkin hanya sekitar 700 orang, yang betul-betul murni sebagai pengguna. Tapi ini baru, belum angka final ya, bisa bertambah bisa berkurang,” Supratman menambahkan.

Kendati begitu, Supratman mengatakan jumlah napi yang akan menerima amnesti pada ahun ini masih belum final.

"Jadi kira-kira kalaupun nanti, karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnesti itu adalah pengguna narkotika, tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama antar Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi serta Permasyarakatan, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang," lanjutnya.

Baca Juga: Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!

Saat disinggung mengenai jumlah pasti yang seharusnya menerima amnesti, Supratman mengatakan, Kementerian Hukum hanya menerima data dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.

"Buat kami di Kementerian Hukum kan terima data, semuanya nanti dari Kementerian Imipas karena mereka yang mengelola warga binaan," pungkasnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. (Suara.com/Bagaskara).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. (Suara.com/Bagaskara).

Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkapkan ppihaknya sudah melakukan verifikasi dan asesmen terhadap narapidana yang akan diberikan amnesti. Hasilnya ada 19.337 orang napi lolos tahap awal dari 44 ribu.

"Amnesti ini masih, prosesnya masih butuh waktu panjang, karena dari 44.000 yang kami asesmen ternyata masih bisa lolos hanya 19.337," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Ia mengatakan, dari jumlah napi yang lolos tahap awal itu masih akan verifikasi dan asesmen kembali.

"Ini juga masih belum final, karena nanti ini masih melalui proses," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI