Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 02 April 2025 | 14:47 WIB
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Menkum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan terkait jumlah narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti. Menurutnya, pihaknya masih terus melakukan verifikasi.

Tahap verifikasi sendiri dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Setelah proses ini selesai, laporan akan disampaikan kepada Presiden.

"Sementara yang kita proses itu adalah amnesti. Amnesti sekarang masih diverifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, setelah selesai baru kemudian kami lapor kepada Presiden," kata Supratman ditemui usai hadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Supratman menjelaskan bahwa jumlah yang memenuhi syarat terus mengalami penyusutan.

Khusus untuk napi kasus narkoba, kata dia, jumlahnya diperkirakan kecil yang akan mendapatkan amnesti.

"Data terakhir itu dari 100 ribu kemudian turun ke 44 ribu, karena kami juga verifikasi. Kemudian turun lagi ke 19 ribu," kata dia,

"Yang terakhir saya dapatkan data dari Direktur Pidana yang untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya kecil sekali yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau surat edaran MA, mungkin hanya sekitar 700 orang, yang betul-betul murni sebagai pengguna. Tapi ini baru, belum angka final ya, bisa bertambah bisa berkurang,” Supratman menambahkan.

Kendati begitu, Supratman mengatakan jumlah napi yang akan menerima amnesti pada ahun ini masih belum final.

"Jadi kira-kira kalaupun nanti, karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnesti itu adalah pengguna narkotika, tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama antar Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi serta Permasyarakatan, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang," lanjutnya.

Saat disinggung mengenai jumlah pasti yang seharusnya menerima amnesti, Supratman mengatakan, Kementerian Hukum hanya menerima data dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.

"Buat kami di Kementerian Hukum kan terima data, semuanya nanti dari Kementerian Imipas karena mereka yang mengelola warga binaan," pungkasnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. (Suara.com/Bagaskara).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. (Suara.com/Bagaskara).

Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkapkan ppihaknya sudah melakukan verifikasi dan asesmen terhadap narapidana yang akan diberikan amnesti. Hasilnya ada 19.337 orang napi lolos tahap awal dari 44 ribu.

"Amnesti ini masih, prosesnya masih butuh waktu panjang, karena dari 44.000 yang kami asesmen ternyata masih bisa lolos hanya 19.337," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Ia mengatakan, dari jumlah napi yang lolos tahap awal itu masih akan verifikasi dan asesmen kembali.

"Ini juga masih belum final, karena nanti ini masih melalui proses," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama di Gerbang DPR; Menkum Diadang Mahasiswa Trisakti, Janji Sampaikan Aspirasi Penolakan RUU TNI

Drama di Gerbang DPR; Menkum Diadang Mahasiswa Trisakti, Janji Sampaikan Aspirasi Penolakan RUU TNI

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 18:54 WIB

Kemenkum Umum Berkurangnya Napi Penerima Amnesti dari 44 Ribu Jadi 19 Ribu, Kenapa?

Kemenkum Umum Berkurangnya Napi Penerima Amnesti dari 44 Ribu Jadi 19 Ribu, Kenapa?

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 19:57 WIB

Sebut 19 Ribu Napi Lolos Tahap Asesmen Amnesti, Menteri Imipas: Semoga Tak Ada yang Nyelip-nyelip

Sebut 19 Ribu Napi Lolos Tahap Asesmen Amnesti, Menteri Imipas: Semoga Tak Ada yang Nyelip-nyelip

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 16:15 WIB

Menteri Imipas Ungkap Napi Amnesti akan Direhab BNN dan Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Ungkap Napi Amnesti akan Direhab BNN dan Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 14:02 WIB

Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!

Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 13:23 WIB

Terkini

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB