Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 17 Februari 2025 | 21:19 WIB
Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir
Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali menyatakan pihaknya tak akan mengusir penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) apabila tinggal lebih dari 10 tahun. Nantinya, mereka akan dievaluasi mengenai alasan tak bisa membeli rumah sendiri.

Pernyataan tersebut menanggapi polemik atas rencana membatasi masa huni rusunawa oleh Pemprov Jakarta.

Rencananya, penghuni terprogram akan dibatasi maksimal sewa rusunawa selama 10 tahun dan kategori umum 6 tahun.

Marullah mengatakan, rusunawa di Jakarta sebenarnya diperuntukan bagi warga dengan kemampuan ekonomi rendah.

"Jadi bukan untuk mengusir sebenarnya, hakikatnya mereka bisa merasakan hidup yang lebih sejahtera seperti warga jakarta yang sudah merasakan kesejaheraan juga di tempat-tempat lain. Itulah yang menyebabkan ada aturan-aturan itu," ujar Marullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/2/2025).

Marullah mengatakan, evaluasi perlu dilakukan demi mendorong penghuni rusunawa lebih sejahtera.

Sebab, seharusnya selama mereka tinggal di rusunawa ada upaya untuk mensejahterakan diri.

"Kemarin dinas perumahan mengajukan ini kepada gubernur meskipun belum sampai di gubernur, sedang dilakukan apa namanya penelitian-penelitian. Tadi saya katakan komunikasi kita adalah seperti itu," jelasnya.

Apabila memang tidak memungkinkan, maka Marullah berjanji tidak akan mengusir penghuni rusunawa.

"Tidak mungkin pemerintah akan mengusir warganya kalau mereka memang sangat butuh," ungkapnya.

Sementara di sisi lain, Marullah menyebut sudah banyak penghuni rusunawa yang lebih sejahtera sehingga bisa membeli barang mahal seperti mobil. Karena itu, dilakukan juga evaluasi setiap dua tahun.

"Saya kira teman-teman juga suka melihat ada beberapa rusun yang kita sediakan buat orang yang kurang sejahtera, tetapi ternyata misalnya dia sudah sanggup beli barang-barang yang dalam tanda kutip mungkin mewah gitu ya," tuturnya.

Apabila dibiarkan, nantinya program rusunawa yang seharusnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah malah jadi salah sasaran.

"Khawatirnya nanti ada orang yang mengatakan saya yang lebih kurang sejahtera dari pada dia kok gak dikasih, gitu kan. Itu lah yang menyebabkan kita harus evaluasi-evaluasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Sekda DKI Marullah: Kalau 10 Tahun Sudah Banyak Uangnya

Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Sekda DKI Marullah: Kalau 10 Tahun Sudah Banyak Uangnya

News | Senin, 17 Februari 2025 | 20:30 WIB

Tolak Rencana Pembatasan Masa Huni Rusunawa, Begini Usulan PSI ke Pemprov DKI

Tolak Rencana Pembatasan Masa Huni Rusunawa, Begini Usulan PSI ke Pemprov DKI

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 22:04 WIB

PSI Tolak Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur DKI Tak Ambil Pusing

PSI Tolak Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur DKI Tak Ambil Pusing

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 18:52 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB