PSI Tolak Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur DKI Tak Ambil Pusing

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:52 WIB
PSI Tolak Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur DKI Tak Ambil Pusing
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat meninjau stok LPG 3 kg di Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, tak mau ambil pusing terkait penolakan rencana pembatasan masa sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) oleh fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Jika memang hal ini menuai kontra, ia menganggapnya wajar.

Teguh mengatakan, pembatasan masa sewa rusunawa masih dalam tahap pembahasan yang melibatkan DPRD. Ia mengaku akan mengikuti hasil kesepakatan Pemprov bersama legislator.

"Nanti biar dibicarakan di tingkat komisi (DPRD DKI) saja. Silakan saja. Itu kan belum suatu kebijakan, masih dibicarakan, ya silakan saja berproses," ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Kebijakan pembatasan masa tinggal penyewa rusunawa, baik kategori terprogram dan umum, kata Teguh, masih dalam kajian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

"Itu kan masih wacana, belum dibicarakan. Wacana untuk membicarakan, membahas, tapi belum ada suatu kebijakan satu pun dari Pemprov. Saya bahkan selaku penjabat gubernur juga belum dilapori," jelas Teguh.

Teguh pun meminta masyarakat untuk tak khawatir dengan rencana itu karena pembatasan masa hunian belum dilakukan.

"Kan kami belum ada kebijakan itu. Kok suruh dihentikan? Lho, kita belum keluarkan kebijakan itu," pungkas dia.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menyatakan penolakan terhadap rencana pembatasan masa huni rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Ia menilai tak seharusnya periode sewa untuk penyewa kategori umum dan terprogram diberi batas.

“Kami menolak wacana pembatasan masa hunian di rusunawa yang diusulkan dalam rapat Komisi D,” ujar Bun dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

baca juga

Bun mengakui memang persoalan banyaknya tunggakan sewa rusunawa perlu ditindaklanjuti. Ia pun meminta Pemprov DKI membuat kebijakan lain selain pembatasan masa sewa.

“Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta membuat suatu kebijakan yang menyasar kepada warga-warga dengan tunggakan, baik sewa hunian, denda sewa, listrik, dan air di rusun-rusun yang ada,” katanya.

Salah satu sarannya adalah dengan melakukan sosialisasi untuk menyadarkan para penunggak agar segera melakukan pembayaran.

“Beberapa solusi yang bisa dipikirkan antara lain sebenarnya sudah disampaikan oleh Pemprov DKI, salah satunya adalah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran penghuni untuk membayar tunggakan-tunggakan mereka,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skrining Kesehatan di Puskesmas Masih Sepi Padahal Gratis, Pj Gubernur DKI: Mungkin Warga Belum Diinfokan Secara Jelas

Skrining Kesehatan di Puskesmas Masih Sepi Padahal Gratis, Pj Gubernur DKI: Mungkin Warga Belum Diinfokan Secara Jelas

News | Senin, 10 Februari 2025 | 15:29 WIB

Besok Mulai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemprov DKI Siapkan 44 Puskesmas

Besok Mulai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemprov DKI Siapkan 44 Puskesmas

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 21:30 WIB

Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!

Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 17:47 WIB

Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang

Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 16:52 WIB

Pemprov Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Warga Jakarta Diminta Mulai Nyicil Beli Rumah

Pemprov Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Warga Jakarta Diminta Mulai Nyicil Beli Rumah

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×