PDIP Larang Kepala Daerah Ikut Retret Prabowo, Analis: Potensi Pindah Partai

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 21 Februari 2025 | 23:55 WIB
PDIP Larang Kepala Daerah Ikut Retret Prabowo, Analis: Potensi Pindah Partai
Sejumlah kepala daerah saat mengikuti retret di Akmil Magelang Jumat (21/2/2025). [Suara.com/Angga Haksoro]

Suara.com - Munculnya surat kepada kepala daerah yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menunda mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng) menimbulkan beragam perspektif.

Menurut Analis komunikasi politik Hendri Satrio setidaknya ada dua dampak yang berpotensi bakal terjadi di kemudian hari.

Pertama, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah yang diusung PDIP tidak tegak lurus dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Mungkin saja, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah usungan PDI Perjuangan tidak tegak lurus dengan Pemerintah karena surat edaran tersebut," katanya, Jumat (21/2/2025).

Hensa, sapaan Hendri Satrio, mengatakan, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah asal PDIP pindah partai politik dengan mengatasnamakan rakyat.

Ia mengemukakan, kemungkinan mereka akan merasa bahwa bisa menjadi kepala daerah karena adanya dukungan rakyat yang memilihnya.

"PDI Perjuangan apakah sudah menghitung kemungkinan kalau kepala daerah yang diusung oleh mereka berpotensi keluar demi memperjuangkan rakyat yang memilih mereka? Itu yang patut jadi sorotan," ucapnya.

Lantaran itu, ia mengingatkan kepada partai berlambang banteng moncong putih itu untuk berhati-hati dalam menyikapi situasi saat ini supaya tak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

"Jangan sampai disalahartikan oleh rakyat bahwa PDI Perjuangan sedang melakukan perlawanan terhadap negara atau tidak mengikuti arahan Kepala Negara," tuturnya.

Sebab itu, ia mengatakan bahwa PDIP perlu memberikan penjelasan terperinci terkait maksud dan tujuan surat instruksi larangan para kepala daerahnya mengikuti retret itu.

"Kepala daerah itu 'kan sudah jadi pejabat publik, dipilih oleh rakyat, bukan sebagai kader partai. Jadi, kalau ada surat dari partai yang melarang mereka hadir di acara negara, menurut saya, PDI Perjuangan harus menjelaskan lebih lanjut," katanya.

Penjelasan dari PDIP dinilainya perlu untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa langkah partai tersebut tidak dipandang sebagai bentuk konfrontasi terhadap pemerintahan yang sah.

Lantaran itu, dia menggarisbawahi pentingnya membedakan peran kepala daerah sebagai pejabat publik dengan status mereka sebagai kader partai.

"Mereka diundang sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, bukan sebagai kader partai. PDI Perjuangan harus jelaskan ini supaya tidak ada salah paham," ujarnya.

Hensa juga meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait sifat acara retret tersebut agar tidak membuat kebingungan di tengah masyarakat karena hingga kini belum ada kejelasan apakah acara tersebut bersifat wajib atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret usai Hasto Ditahan: Sinyal Megawati Tabuh Genderang Perang ke Prabowo?

Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret usai Hasto Ditahan: Sinyal Megawati Tabuh Genderang Perang ke Prabowo?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:17 WIB

Sejumlah 47 Kepala Daerah Absen Retreat Tanpa Keterangan, dari PDIP?

Sejumlah 47 Kepala Daerah Absen Retreat Tanpa Keterangan, dari PDIP?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 19:20 WIB

Kompromi Politik Megawati-Prabowo, Retret Khusus Kepala Daerah PDIP Akan Digelar?

Kompromi Politik Megawati-Prabowo, Retret Khusus Kepala Daerah PDIP Akan Digelar?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 16:01 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB