PDIP Larang Kepala Daerah Ikut Retret Prabowo, Analis: Potensi Pindah Partai

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 21 Februari 2025 | 23:55 WIB
PDIP Larang Kepala Daerah Ikut Retret Prabowo, Analis: Potensi Pindah Partai
Sejumlah kepala daerah saat mengikuti retret di Akmil Magelang Jumat (21/2/2025). [Suara.com/Angga Haksoro]

Suara.com - Munculnya surat kepada kepala daerah yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menunda mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng) menimbulkan beragam perspektif.

Menurut Analis komunikasi politik Hendri Satrio setidaknya ada dua dampak yang berpotensi bakal terjadi di kemudian hari.

Pertama, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah yang diusung PDIP tidak tegak lurus dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Mungkin saja, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah usungan PDI Perjuangan tidak tegak lurus dengan Pemerintah karena surat edaran tersebut," katanya, Jumat (21/2/2025).

Hensa, sapaan Hendri Satrio, mengatakan, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah asal PDIP pindah partai politik dengan mengatasnamakan rakyat.

Ia mengemukakan, kemungkinan mereka akan merasa bahwa bisa menjadi kepala daerah karena adanya dukungan rakyat yang memilihnya.

"PDI Perjuangan apakah sudah menghitung kemungkinan kalau kepala daerah yang diusung oleh mereka berpotensi keluar demi memperjuangkan rakyat yang memilih mereka? Itu yang patut jadi sorotan," ucapnya.

Lantaran itu, ia mengingatkan kepada partai berlambang banteng moncong putih itu untuk berhati-hati dalam menyikapi situasi saat ini supaya tak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

"Jangan sampai disalahartikan oleh rakyat bahwa PDI Perjuangan sedang melakukan perlawanan terhadap negara atau tidak mengikuti arahan Kepala Negara," tuturnya.

Sebab itu, ia mengatakan bahwa PDIP perlu memberikan penjelasan terperinci terkait maksud dan tujuan surat instruksi larangan para kepala daerahnya mengikuti retret itu.

"Kepala daerah itu 'kan sudah jadi pejabat publik, dipilih oleh rakyat, bukan sebagai kader partai. Jadi, kalau ada surat dari partai yang melarang mereka hadir di acara negara, menurut saya, PDI Perjuangan harus menjelaskan lebih lanjut," katanya.

Penjelasan dari PDIP dinilainya perlu untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa langkah partai tersebut tidak dipandang sebagai bentuk konfrontasi terhadap pemerintahan yang sah.

Lantaran itu, dia menggarisbawahi pentingnya membedakan peran kepala daerah sebagai pejabat publik dengan status mereka sebagai kader partai.

"Mereka diundang sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, bukan sebagai kader partai. PDI Perjuangan harus jelaskan ini supaya tidak ada salah paham," ujarnya.

Hensa juga meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait sifat acara retret tersebut agar tidak membuat kebingungan di tengah masyarakat karena hingga kini belum ada kejelasan apakah acara tersebut bersifat wajib atau tidak.

"Kalau emang itu nggak wajib, jelaskan kalau itu enggak wajib, kalau memang wajib, juga jelaskan, beri sanksi jika ada kepala daerah yang tidak datang," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret usai Hasto Ditahan: Sinyal Megawati Tabuh Genderang Perang ke Prabowo?

Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret usai Hasto Ditahan: Sinyal Megawati Tabuh Genderang Perang ke Prabowo?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:17 WIB

Sejumlah 47 Kepala Daerah Absen Retreat Tanpa Keterangan, dari PDIP?

Sejumlah 47 Kepala Daerah Absen Retreat Tanpa Keterangan, dari PDIP?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 19:20 WIB

Kompromi Politik Megawati-Prabowo, Retret Khusus Kepala Daerah PDIP Akan Digelar?

Kompromi Politik Megawati-Prabowo, Retret Khusus Kepala Daerah PDIP Akan Digelar?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 16:01 WIB

Terkini

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB