BPKH Gandeng PBNU, Revisi UU Haji Demi Transparansi dan Kesejahteraan Umat

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 23 Februari 2025 | 13:11 WIB
BPKH Gandeng PBNU, Revisi UU Haji Demi Transparansi dan Kesejahteraan Umat
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). Salah satu tujuan kerja sama ini adalah untuk mendapat dukungan dalam proses Revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Saat ini pemerintah bersama DPR sedang menggodok revisi UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi itu satu paket dengan revisi UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan dukungan PBNU penting dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji.

"Kolaborasi dengan PBNU adalah langkah kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan umat," ujar Fadlul kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).

Fadlul menjelaskan, revisi ini bertujuan untuk menyelaraskan undang-undang yang ada dengan penyelenggaraan ibadah haji yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019.

"Dengan revisi ini diharapkan tata kelola penyelenggaraan haji akan lebih baik, transparan. Dan yang paling penting, kepentingan umat terjamin," katanya.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut baik inisiatif BPKH untuk menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat Islam khususnya Nahdlatul Ulama (NU). PBNU menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya BPKH dalam meningkatkan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendampingan bagi calon jamaah haji.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, BPKH dan PBNU sepakat untuk membuat memorandum of understanding (MoU) yang mencakup berbagai bidang kerja sama. Antara lain literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, riset, dan kerja sama kelembagaan.

Lebih lanjut, Yahya mengusulkan agar BPKH menyelenggarakan forum diskusi terstruktur yang melibatkan seluruh stake holder haji guna membahas isu-isu penting terkait keberlanjutan sistem haji.

baca juga

"Perlu dipikirkan sistem baru dan adanya kebutuhan misalnya penempatan resources dari negara untuk dikembangkan melalui BPKH dan lain sebagainya karena selama ini kan subsidi haji," tuturnya.

"Jadi, haji itu disubsidi tapi dengan menggunakan resources dari dana milik para jamaah tunggu. Selama ini seperti itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Cable Car Bareng Verrell Bramasta, Gelagat Fuji Dinilai Grogi dan Salting Brutal

Naik Cable Car Bareng Verrell Bramasta, Gelagat Fuji Dinilai Grogi dan Salting Brutal

Entertainment | Minggu, 23 Februari 2025 | 10:20 WIB

Sepekan Pelunasan Biaya Haji, 86.950 Calon Jemaah Haji Reguler Dinyatakan Lunas

Sepekan Pelunasan Biaya Haji, 86.950 Calon Jemaah Haji Reguler Dinyatakan Lunas

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 01:45 WIB

BSI Minta 185 Ribu Nasabah Lunasi Biaya Haji 2025

BSI Minta 185 Ribu Nasabah Lunasi Biaya Haji 2025

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:21 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×