Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti

Andi Ahmad S, Faqih Fathurrahman

Senin, 24 Februari 2025 | 21:42 WIB
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri [Faqih/Suara.com]

Suara.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) resmi menahan Kepala Desa Kohod, Tangerang, Arsin, bersama tiga tersangka lainnya.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak siang hingga malam hari.

"Setelah melakukan gelar perkara internal, kami memutuskan untuk menahan keempat tersangka," ujar Djuhandhani di kantor Bareskrim Polri pada Senin (24/2/2025) malam.

Saat ini, tim penyidik tengah melengkapi berkas perkara guna segera diserahkan ke Kejaksaan untuk tahap berikutnya.

"Kami berharap berkas ini dapat segera dinyatakan lengkap atau P21," tambahnya.

Keputusan penahanan terhadap Arsin dan tiga tersangka lainnya diambil untuk mencegah potensi pelarian serta menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepala Desa Kohod, Arsin (kiri), dan kuasa hukumnya, Yunihar (kanan), menemui awak media sebelum masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Kepala Desa Kohod, Arsin (kiri), dan kuasa hukumnya, Yunihar (kanan), menemui awak media sebelum masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

"Dari hasil analisis penyidik, langkah ini diperlukan agar para tersangka tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti yang mungkin masih ada," jelas Djuhandhani.

Dalam kasus ini, selain Arsin, turut ditetapkan sebagai tersangka Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

Meskipun sudah ada empat tersangka, kepolisian masih menyelesaikan administrasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut dalam proses penyidikan.

baca juga

Kasus yang menjerat Arsin ini terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Ia diduga memasukkan nama-nama warga Desa Kohod ke dalam sertifikat tanah yang diterbitkan tanpa sepengetahuan mereka.

Total sebanyak 263 sertifikat tanah diduga dipalsukan oleh Arsin dan komplotannya dalam rentang waktu Desember 2023 hingga November 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Hukum Berlanjut, Evelin Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dipanggil Polisi Usai Ditetapkan Tersangka

Kasus Hukum Berlanjut, Evelin Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dipanggil Polisi Usai Ditetapkan Tersangka

News | Senin, 24 Februari 2025 | 21:11 WIB

Apakah Mandi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Hukum dan Adabnya

Apakah Mandi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Hukum dan Adabnya

Religi | Senin, 24 Februari 2025 | 20:38 WIB

Rosan Tegaskan Danantara Bukan Superbody, Bisa Diaudit KPK dan BPK!

Rosan Tegaskan Danantara Bukan Superbody, Bisa Diaudit KPK dan BPK!

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 19:39 WIB

Terkini

Kerja Keras Tak Menjamin Naik Kelas, tapi Si Miskin Dianggap Kurang Berusaha

Kerja Keras Tak Menjamin Naik Kelas, tapi Si Miskin Dianggap Kurang Berusaha

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:50 WIB

BI Soroti Transaksi Tak Sah di Dompet Digital DANA

BI Soroti Transaksi Tak Sah di Dompet Digital DANA

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 11:47 WIB

Bela Istri yang Diganggu, WNA Iran Malah Dikeroyok Hingga Babak Belur di Bali

Bela Istri yang Diganggu, WNA Iran Malah Dikeroyok Hingga Babak Belur di Bali

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 11:46 WIB

Kopi Dingin vs Panas, Mana yang Lebih Bikin Melek? Ini yang Lebih Tinggi Kafeinnya

Kopi Dingin vs Panas, Mana yang Lebih Bikin Melek? Ini yang Lebih Tinggi Kafeinnya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 11:44 WIB

Iran Patok Denda Fantastis untuk Kapal Nakal di Selat Hormuz, Langsung Cuan Sekali Bayar

Iran Patok Denda Fantastis untuk Kapal Nakal di Selat Hormuz, Langsung Cuan Sekali Bayar

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:42 WIB

Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat

Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:40 WIB

Kenapa Kita Selalu Mengecek HP Padahal Tidak Ada Notifikasi? Ini Penjelasannya

Kenapa Kita Selalu Mengecek HP Padahal Tidak Ada Notifikasi? Ini Penjelasannya

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 11:39 WIB

Kejutan Skuad Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Misi Sulit John Herdman

Kejutan Skuad Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Misi Sulit John Herdman

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:33 WIB

Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit

Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 11:32 WIB

Dolar AS Kokoh di Level Tertinggi Dua Bulan, Bagaimana Prospek Kurs Rupiah?

Dolar AS Kokoh di Level Tertinggi Dua Bulan, Bagaimana Prospek Kurs Rupiah?

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 11:31 WIB

×