Geram Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Jawab Pertanyaan Awak Media, Tom Lembong: Saya Punya Hak untuk Bicara!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 Februari 2025 | 19:04 WIB
Geram Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Jawab Pertanyaan Awak Media, Tom Lembong: Saya Punya Hak untuk Bicara!
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selas (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula, Thomas Trikasih Lembong, merasa geram terhadap salah seorang pegawai Kejaksaan. Tom Lembong merasa dirinya dibungkam saat ingin menyampaikan pernyataan kepada awak media.

Peristiwa ini bermula ketika Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ingin menanggapi pertanyaan dari awak media saat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Namun tiba-tiba salah seorang pegawai kejakasaan mencoba menghalanginya.

Merespons hal tersebut, Tom Lembong kemudian mengatakan sebagai seorang tersangka, dirinya juga berhak untuk bicara.

“Saya punya hak untuk bicara,” kata Tom Lembong, saat di Kejari Jakpus, Jumat (14/2/2025).

Tom juga merasa jika proses hukum yang menjerat dirinya berjalan begitu lama.

Belum sempat Tom menyelesaikan ucapannya, ia kembali dihalangi. Tom sedikit geram dengan ulah pegawai tersebut.

Tom kemudian menyatakan jika ia terus dihalangi untuk berbicara maka proses penggiringan dirinya semakin lama.

“Makin lama nih, diinterupsi terus,” ungkapnya.

Saat baru saja melanjutkan ucapnnya, salah seorag pegawai Kejaksaan kembali mengatakan jika apa yang sudah dibicarakan Tom Lembong telah masuk ke dalam pokok perkara.

baca juga

“Ini kan tidak pokok perkara Pak. ini proses ya kan. Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi buat saya sih agak lama ya prosesnya,” ucap Tom.

Tom berharap mendapatkan keadilan saat dirinya menjalani persidangan nanti.

“Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap,” jelasnya.

Diketaui bersama, kasus dugaan importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan memasuki babak baru. Hal itu seiring dengan dilimpahkannya berkas perkara Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun, selain Tom dan Charles, ada 9 tersangka lain yang terjerat dalam perkara ini. Kesembilan tersangka tersebut yakni

1.Tony Wijaya NG alias TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap

Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 17:25 WIB

Geruduk Gedung DPR, Massa Tuntut Hapus Hak Imunitas Kejaksaan

Geruduk Gedung DPR, Massa Tuntut Hapus Hak Imunitas Kejaksaan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:09 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:16 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:54 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×