Intip Koleksi Mobil Mewah dan Moge Riva Siahaan, Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Baehaqi Almutoif

Selasa, 25 Februari 2025 | 20:28 WIB
Intip Koleksi Mobil Mewah dan Moge Riva Siahaan, Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga (Instagram/pwpptppn2020)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupdi tata kelola minyak yang merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.

Riva Siahaan dituding terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018 sampai 2023.

Melihat besarnya potensi kerugian negara, kasus ini pun mendapat perhatian publik. Termasuk para tersangkanya. Sosok Riva siahaan banyak dicari, tak terkecuali harta kekayaan.

Banyak yang penasaran dengan kendaraan Riva Siahaan, petinggi salah satu BUMN terbesar di Indonesia.

Harta Kekayaan Riva Siahaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang di-publish pada 31 Maret 2024, Riva Siahaan memiliki total harta kekayaan senilai Rp21,6 miliar.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah unit mobil dan motor mewah. Riva diketahui memiliki sejumlah mobil mewah dan motor gede (moge).

Dalam laporan LHKPN, Riva Siahaan memiliki dua mobil, yakni Lexus RX350 tahun 2023 dengan kisaran harga Rp1,55 miliar dan Toyota Vellfire 2018 diperkirakan mencapai Rp850 juta.

Riva juga mempunyai tiga motor, yakni Harley Davidson Ultra Classic 2005, Piaggio MP3 2014 dan Honda Revo. Jika ditotal keseluruhan mencapai Rp2,9 miliar.

baca juga

Dia juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7,7 miliar. Kemudian surat berharga Rp1,5 miliar dan kas Rp8,6 miliar. Riva juga tercatat memiliki utang senilai Rp2,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Rugi Triliunan, Kejagung Bongkar Praktik Lancung Tersangka Korupsi Pertamina Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Bikin Rugi Triliunan, Kejagung Bongkar Praktik Lancung Tersangka Korupsi Pertamina Oplos Pertalite Jadi Pertamax

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:51 WIB

Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo

Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:30 WIB

Penampakan Uang Setengah Trilun, Sitaan Kejagung dari Kasus yang Seret Tom Lembong

Penampakan Uang Setengah Trilun, Sitaan Kejagung dari Kasus yang Seret Tom Lembong

Foto | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×