Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:01 WIB
Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945
Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)

Suara.com - Ucapan 'Ndasmu' yang dilontarkan Presiden Prabowo saat berpidato dalam acara HUT Partai Gerindra, beberapa waktu lalu masih menjadi sorotan. Bahkan, aktor Fedi Nuril masih menyoal gumaman Prabowo yang dianggap perbuatan tercela.

Pernyataan itu disampaikan Fedi Nuril saat terlibat twitwar dengan politisi PSI, Dedy Nur Palakka di platform X.

Sembari membalas cuitan Dedy Nur, Fedi Nuril pada Rabu (26/2/2025) juga menyitir isi Pasal 7A dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 terkait ucapan 'Ndasmu' Prabowo yang dianggap sebagai perbuatan tercela.

"Selama kita sepakat bahwa memaki “ndasmu” adalah perbuatan tercela, berarti Prabowo bisa kena Pasal 7A UUD 1945. Kalau menurut kalian itu bukan lagi perbuatan tercela, berarti siap2 menanggung risiko dimaki “ndasmu” oleh anak, keponakan atau cucu kalian dan tidak boleh marah," tulis Fedi Nuril dikutip Suara.com, Rabu.

Cuitan Fedi Nuril yang menyoal ucapan Ndasmu Presiden Prabowo. (tangkapan layar/X)
Cuitan Fedi Nuril yang menyoal ucapan Ndasmu Presiden Prabowo. (tangkapan layar/X)

Cuitan Fedi Nuril itu menanggapi cuitan Dedy Nur pada Selasa (24/2/2025) kemarin. Dalam cuitannya, Dedy Nur tampak membela soal gumaman Prabowo dan menuding jika Fedi Nuril salah penalasan terkait ucapan 'Ndamu.'

"Letak kesalahan penalaran @realfedinuril ini terlalu jelas dan transparan, karena dia pake "perasaan" bukan "reason." Padahal aksi berbisik dari Bpk Prabowo adalah sesuatu yang biasa saja dalam dunia politik manapun. Bahkan di USA saling "ejek" antar politisi Demokrat dan Republikan adalah hal yang memang umum. Itu yang coba dipraktikkan RG dan ternyata mendapat respon biasa saja dari Bpk Jokowi. Eh, giliran dapat respon agak nampol sedikit dari Bpk Prabowo lewat bisikan mautnya "Ndasmu", Fedi Nuril dan pasukan ongol-ongolnya langsung mumet tujuh 7 tanjakan," cuit Dedy Nur.

Fedi Nuril menyindir gaya pidato Presiden Prabowo saat menyinggung soal FGD. (tangkapan layar/ist)
Fedi Nuril menyindir gaya pidato Presiden Prabowo saat menyinggung soal FGD. (tangkapan layar/ist)

Sontak unggahan terbaru Fedi Nuril yang menyebut Prabowo telah melakukan perbuatan tercela soal ucapan 'Ndasmu' juga diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Namun, kebanyakan netizen justru membela Fedi Nuril yang terlibat twitwar dengan politisi PSI. Bahkan, ada juga yang menganggap jika Prabowo melanggar UUD 45 karena perbuatannya dianggap tercela terkait ucapan 'Ndasmu' tersebut.

"Perbuatan tercela pak @prabowo adalah memakai kata NDASMU Ke rakyat ! Unsur ini sdh bisa dipakai," tulis he********.

Terkait twitwar-nya dengan Dedy Nur, beberapa netizen juga meminta agar Fedi Nuril tidak meladeni orang-orang PSI besutan putra bungsu mantan Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep karena dianggap sebagai penjilat.

"Udah biarin aja bang, partai sengkuni indonesia (PSI) emang kayak gitu, sengaja buat partai untuk membela rajanya," timpal akun @Us********.

"Barisan penjilat jgn di ladeni,sdh pd nga punya malu," sindir akun @He****** sembari membagikan ulang postingan lama Dedy Nur yang berisi sindiran kepada Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Janji Tak Maju Nyapres 2029 jika Kabinetnya Gagal: Saya Malu sama Rakyat Indonesia

Prabowo Janji Tak Maju Nyapres 2029 jika Kabinetnya Gagal: Saya Malu sama Rakyat Indonesia

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 21:29 WIB

Feri Amsari Kritik Telak Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier Masuk Kabinet Prabowo: Jadi Republik Content Creator!

Feri Amsari Kritik Telak Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier Masuk Kabinet Prabowo: Jadi Republik Content Creator!

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 20:00 WIB

Koar-koar Ogah Terima Gaji, Pakar Kuliti 'Cuan' Deddy Corbuzier jadi Stafsus Menhan: Jumlahnya Lebih Besar dari Gajinya!

Koar-koar Ogah Terima Gaji, Pakar Kuliti 'Cuan' Deddy Corbuzier jadi Stafsus Menhan: Jumlahnya Lebih Besar dari Gajinya!

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 18:31 WIB

Ngeri! Detik-detik Puluhan TNI Serang Polres Tarakan: Polisi Diinjak-injak hingga Dianiaya Diduga Pakai Senjata

Ngeri! Detik-detik Puluhan TNI Serang Polres Tarakan: Polisi Diinjak-injak hingga Dianiaya Diduga Pakai Senjata

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 17:33 WIB

Usai Diledek Mirip Bocah, Fedi Nuril Kini Kuliti Jejak Prabowo saat Kabur ke Yordania: Gue Punya Bukti...

Usai Diledek Mirip Bocah, Fedi Nuril Kini Kuliti Jejak Prabowo saat Kabur ke Yordania: Gue Punya Bukti...

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 16:14 WIB

Terkini

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB