Tim Hisab Rukyat Kemenag: 1 Ramadan 1446 Bertepatan dengan Sabtu 1 Maret 2025

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:03 WIB
Tim Hisab Rukyat Kemenag: 1 Ramadan 1446 Bertepatan dengan Sabtu 1 Maret 2025
Petugas melakukan pemantauan hilal 1 Ramadan 1446 H di Kanwil Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Nurwendayam menyatakan bahwa bulan baru yang menandakan awal Ramadan 1446 Hijriah sudah teramati di dunia dan di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Cecep di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

"Di seluruh wilayah dunia, yang paling timur saja 1 derajat, paling barat sampai 14 derajat. Di wilayah negeri kita, kita lihat angkanya lumayan, di sini 3,2, di sini 4,4," katanya.

Dia mengatakan di wilayah Indonesia sudah ada yang memenuhi kriteria yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), yaitu ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4.

Berdasar kriteria MABIMS, Cecep mengemukakan bahwa tanggal 29 Syaban 1446 H atau 28 Februari 2025 posisi hilal di wilayah Indonesia sudah memenuhi kriteria tinggi hilal minimun, yakni 3 derajat dan elongasi 6,4.

"Sehingga tanggal 1 Ramadan 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 1 Maret 2025," katanya.

Ia juga mengemukakan bahwa daerah yang telah memenuhi kriteria visibilitas MABIMS berada di Aceh, yakni Sabang dan Banda Aceh.

"Oleh karenanya menjelang awal Ramadan 1446 H pada hari rukyat di daerah yang telah memenuhi imkan rukyat ini secara teoritis memungkinkan hilal awal Ramadan 1466 H dapat dirukyat," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Hisab Provinsi Sulsel Abbas Padil juga telah menyatakan secara hisab bahwa 1 Ramadhan 1446 Hijriah sudah bisa ditetapkan Sabtu, 1 Maret 2025.

baca juga

"Sudah memenuhi syarat walau hilal cukup sulit terlihat karena kondisi awan di wilayah Makassar yang sangat tebal di sore hari," ujarnya.

Proses rukyat hilal oleh BMKG Makassar menggunakan dua teleskop atau teropong terkomputerisasi yang dipadukan dengan teknologi informasi.

Saat pengamatan dilaksanakan, kecemerlangan cahaya hilal direkam oleh detektor pada teleskop yang secara otomatis mengikuti berubahnya posisi bulan di ufuk Barat.

Dengan teknologi informasi ini, data tersebut langsung dikirim ke server BMKG Pusat, kemudian disimpan dan disebarluaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Tapi Penuhi Kriteria MABIMS

Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Tapi Penuhi Kriteria MABIMS

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:54 WIB

Jelang Puasa Ramadan, Pesan Prabowo ke Masyarakat: Kita Jalankan dengan Tenang dan Khusyuk

Jelang Puasa Ramadan, Pesan Prabowo ke Masyarakat: Kita Jalankan dengan Tenang dan Khusyuk

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:23 WIB

Hanya Punya Waktu 18 Menit, Hilal Berpotensi Tidak Terlihat di Makassar

Hanya Punya Waktu 18 Menit, Hilal Berpotensi Tidak Terlihat di Makassar

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×