Kasasi Ditolak MA, Eks Dirut Pertamina Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 13:19 WIB
Kasasi Ditolak MA, Eks Dirut Pertamina Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara
Tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan (tengah) mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan 104 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI