Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pada 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, saat ini penyidik sedang menggeledah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang terletak di Tanjung Gerem, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
“Sedang berlangsung (penggeledahan) di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” ujar Harli, kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Harli mengaku, kini dirinya belum bisa menjelaskan hasil penggeledahan di lokasi tersebut. Lantaran baru dilakukan pada pagi tadi.
“Masih berlangsung, kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari penggeledahan yang dilakukan di tempat ini. Tentu nanti apakah berkorelasi, akan kita akan update,” jelas Harli.
Sebelumnya, pada Kamis (27/2) Kejagung melakukan penggeledahan terhadap sebuah depo atau tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Adapun penggeledahan dilakukan buntut dari perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
PT OTM diketahui dipimpin oleh Gading Ramadhan Joedo, yang merupakan tersangka dalam kasus ini.
“Beberapa tempat telah dilakukan penggeledahan, termasuk di daerah Cilegon, tepatnya di PT OTM,” kata Harli, Jumat.
Baca Juga: Soroti Korupsi di Pertamina, PKB Dukung Prabowo Bersih-bersih BUMN
![Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/26/24988-kasus-korupsi-tata-kelola-minyak-mentah-pertamina-riva-siahaan.jpg)
Hasil penggeledahan penyidik menyita sedikitnya 95 bundel berupa dokumen yang terindikasi terkait dengan administrasi dan kontrak perusahaan.