Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Terjerat Kasus Korupsi, SPRM Amankan Bukti Uang Tunai Ratusan Miliar

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 04 Maret 2025 | 09:08 WIB
Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Terjerat Kasus Korupsi, SPRM Amankan Bukti Uang Tunai Ratusan Miliar
Ketua SPRM Tan Sri Azam Baki (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers dan menunjukkan bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Malaysia, pada 3 Maret 2025. (ANTARA/HO-SPRM)

Suara.com - Komisi Antikorupsi Malaysia (SPRM) menetapkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, sebagai terduga dalam kasus korupsi serta dugaan penyalahgunaan dana promosi dan publisitas selama masa jabatannya.

Ketua SPRM, Tan Sri Azam Baki, dalam konferensi pers di Putrajaya pada Senin (3/3), mengungkapkan bahwa Ismail Sabri dikenai Pasal 36 (1) Undang-Undang SPRM 2009 terkait laporan harta kekayaan.

Dalam penggeledahan di sebuah kondominium, petugas menemukan sejumlah uang tunai. Jika uang tersebut terbukti milik Ismail Sabri, ia harus memberikan penjelasan kepada penyidik. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadinya serta tiga lokasi lainnya.

Dugaan Korupsi Bernilai Fantastis

SPRM mengungkapkan bahwa dalam salah satu penggeledahan, mereka menyita uang tunai senilai sekitar 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dalam berbagai mata uang asing serta 16 kilogram emas batangan yang nilainya diperkirakan hampir 7 juta ringgit (sekitar Rp25,7 miliar).

Penyelidikan ini dilakukan setelah SPRM lebih dulu menahan empat pejabat senior yang menjabat dalam pemerintahan Ismail Sabri. Lembaga antikorupsi Malaysia itu mencurigai adanya penyalahgunaan dana dalam program Keluarga Malaysia, sebuah inisiatif yang dijalankan pada awal 2024, dengan anggaran mencapai 700 juta ringgit (sekitar Rp2,6 triliun).

Puluhan Saksi Diperiksa, Rekening Bank Dibekukan

Sejauh ini, 31 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. SPRM juga telah membekukan rekening bank berisi 2 juta ringgit yang diduga terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

Namun, menurut Azam Baki, rekening pribadi Ismail Sabri belum dibekukan karena masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Emas Batangan & Uang Tunai Rp626 Miliar Disita, Mantan PM Malaysia Terjerat Korupsi

Pada November 2024, SPRM telah meminta Ismail Sabri dan seorang individu lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Ia kemudian menyerahkan laporan tersebut pada 10 Februari dan telah diperiksa oleh SPRM pada 19 Februari.

SPRM berencana untuk kembali meminta keterangannya pada Rabu (5/3) dan juga akan memanggil sekitar 10 saksi lainnya dalam dua pekan ke depan.

Mantan PM Ke-9 Malaysia

Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada 2021–2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri. Kini, ia menghadapi tuduhan serius yang berpotensi memengaruhi karier politiknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI