Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Terjerat Kasus Korupsi, SPRM Amankan Bukti Uang Tunai Ratusan Miliar

Andi Ahmad S | Suara.com

Selasa, 04 Maret 2025 | 09:08 WIB
Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Terjerat Kasus Korupsi, SPRM Amankan Bukti Uang Tunai Ratusan Miliar
Ketua SPRM Tan Sri Azam Baki (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers dan menunjukkan bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Malaysia, pada 3 Maret 2025. (ANTARA/HO-SPRM)

Suara.com - Komisi Antikorupsi Malaysia (SPRM) menetapkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, sebagai terduga dalam kasus korupsi serta dugaan penyalahgunaan dana promosi dan publisitas selama masa jabatannya.

Ketua SPRM, Tan Sri Azam Baki, dalam konferensi pers di Putrajaya pada Senin (3/3), mengungkapkan bahwa Ismail Sabri dikenai Pasal 36 (1) Undang-Undang SPRM 2009 terkait laporan harta kekayaan.

Dalam penggeledahan di sebuah kondominium, petugas menemukan sejumlah uang tunai. Jika uang tersebut terbukti milik Ismail Sabri, ia harus memberikan penjelasan kepada penyidik. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadinya serta tiga lokasi lainnya.

Dugaan Korupsi Bernilai Fantastis

SPRM mengungkapkan bahwa dalam salah satu penggeledahan, mereka menyita uang tunai senilai sekitar 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dalam berbagai mata uang asing serta 16 kilogram emas batangan yang nilainya diperkirakan hampir 7 juta ringgit (sekitar Rp25,7 miliar).

Penyelidikan ini dilakukan setelah SPRM lebih dulu menahan empat pejabat senior yang menjabat dalam pemerintahan Ismail Sabri. Lembaga antikorupsi Malaysia itu mencurigai adanya penyalahgunaan dana dalam program Keluarga Malaysia, sebuah inisiatif yang dijalankan pada awal 2024, dengan anggaran mencapai 700 juta ringgit (sekitar Rp2,6 triliun).

Puluhan Saksi Diperiksa, Rekening Bank Dibekukan

Sejauh ini, 31 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. SPRM juga telah membekukan rekening bank berisi 2 juta ringgit yang diduga terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

Namun, menurut Azam Baki, rekening pribadi Ismail Sabri belum dibekukan karena masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Pada November 2024, SPRM telah meminta Ismail Sabri dan seorang individu lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Ia kemudian menyerahkan laporan tersebut pada 10 Februari dan telah diperiksa oleh SPRM pada 19 Februari.

SPRM berencana untuk kembali meminta keterangannya pada Rabu (5/3) dan juga akan memanggil sekitar 10 saksi lainnya dalam dua pekan ke depan.

Mantan PM Ke-9 Malaysia

Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada 2021–2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri. Kini, ia menghadapi tuduhan serius yang berpotensi memengaruhi karier politiknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emas Batangan & Uang Tunai Rp626 Miliar Disita, Mantan PM Malaysia Terjerat Korupsi

Emas Batangan & Uang Tunai Rp626 Miliar Disita, Mantan PM Malaysia Terjerat Korupsi

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 08:21 WIB

Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 05:21 WIB

Paus Fransiskus Alami Dua Insiden Gagal Pernapasan Akut

Paus Fransiskus Alami Dua Insiden Gagal Pernapasan Akut

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 05:05 WIB

Kebakaran Hutan Terus Meluas di Jepang

Kebakaran Hutan Terus Meluas di Jepang

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 03:46 WIB

Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Senin, 03 Maret 2025 | 22:15 WIB

Terkini

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB