Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan buruh perempuan dan menjamin mereka mendapatkan hak yang sama dalam dunia kerja.
Banyak buruh perempuan mengalami ketidakadilan dalam bentuk upah rendah, minimnya perlindungan sosial, dan minimnya akses terhadap lingkungan kerja yang aman.
“Kami menuntut negara bertanggung jawab atas menjamin pekerjaan yang layak dan buruh perempuan mendapat kesetaraan dan kesejahteraan yang sama,” ujar Ajeng.
Ketidakadilan juga semakin nyata bagi penyandang disabilitas, terutama dalam sektor kesehatan mental.
Dhede dari Perhimpunan Jiwa Sehat mengungkapkan bahwa perlakuan terhadap penyandang disabilitas di Indonesia masih jauh dari kata manusiawi.
“Treatment psiko-sosial menyingkirkan kami. Kebebasan kami dirampas, bahkan ada penyiksaan sampai saat ini,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa sterilisasi paksa dan pemaksaan kontrasepsi masih terjadi dan bahkan dilegalkan dalam beberapa kebijakan negara.
Kasus lainnya adalah tindakan pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas, penggundulan paksa, hingga fasilitas yang tidak memberikan privasi.
Bahkan, dalam beberapa kasus, penyandang disabilitas masih mengalami praktik pemasungan atau dirantai.
Baca Juga: Cerita Pilu Driver Ojol Wanita di Sukabumi: Diskriminasi, Pelecehan, Kerja Tanpa Cuti Melahirkan
“Jika negara represif, kita tidak punya alasan untuk diam. Mari sama-sama satukan kekuatan kita, lawan bersama negara yang semakin hari semakin gelap, sehingga tidak ada lagi yang tertindas,” seru Dhede.