Berapa Rupiah yang Dibayarkan untuk Zakat Fitrah Tahun 2025? Simak Penjelasan Baznas

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:32 WIB
Berapa Rupiah yang Dibayarkan untuk Zakat Fitrah Tahun 2025? Simak Penjelasan Baznas
Ilustrasi beras. [Ist]

Suara.com - Bagi setiap muslim yang berpuasa di bulan Ramadan membayar zakat fitrah merupakan syarat wajib bagi mereka yang mampu. Biasanya zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum Salat Idul Fitri.

Lantas berapa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap muslim yang mampu?

Dalam ketentuan besaran zakat fitrah yang dikeluarkan, ada perbedaan yang digunakan dalam menentukannya menurut pandangan mazhab masing-masing.

Semisal, menurut Mazhab Maliki, umat muslim wajib membayar akat fitrah sejumlah satu sha' atau sama dengan empat mud, dan satu mud itu sama dengan 675 gram. Jadi satu sha' setara dengan 2.700 gram atau 2,7 kilogram.

Sedangkan menurut pendapat Mazhab Syafi'i, satu sha' itu sama dengan 2,751 gram (2,75 kilogram). Adapun menurut pendapat mazhab Hambali, ukuran satu sha' itu sama dengan 2,2 kilogram.

Kemudian menurut mazhab lainnya, yakni mazhab Hanafi, ukuran satu sha' jauh lebih tinggi, yaitu 3,8 kilogram.

Oleh sebab itu, Ulama Indonesia menetapkan jalan tengah, yakni satu sha' sejumlah 2,5 kilogram. Berdasarkan hal tersebut, maka lazimnya Umat Islam Indonesia wajib mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram beras.

Selain membayar zakat fitrah menggunakan beras, pembayaran menggunakan uang juga lazim dilakukan.

Ketua Baznas RI Noor Achmad. [Suara.com/Bagaskara]
Ketua Baznas RI Noor Achmad. [Suara.com/Bagaskara]

Untuk Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah.

Baznas menetapkan bahwa zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap individu Muslim senilai Rp47 ribu atau setara 2,5 kilogram beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi dan fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad dilansir dari Antara, Jumat (7/3/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Selain itu, ia juga menyampaikan bagi umat muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar atau di luar wilayah Jabodetabek untuk bisa menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Sementara untuk penyaluran zakat fitrah kepada mustahik, ia mengemukakan bahwa paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri atau sebelum khatib naik mimbar.

"Baznas akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zakat Fitrah 2025 Berapa Rupiah, Ini Besarannya

Zakat Fitrah 2025 Berapa Rupiah, Ini Besarannya

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:38 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 12:57 WIB

Zakat Fitrah Kapan Mulai Dibayar? Ini Penjelasannya

Zakat Fitrah Kapan Mulai Dibayar? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 06 Maret 2025 | 12:51 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB