Politikus PDIP Kritik Raja Juli Boyong Kader PSI Ramai-ramai Masuk Tim FOLU Net Sink 2030: Seleksinya Bagaimana?

Riki Chandra

Jum'at, 07 Maret 2025 | 13:49 WIB
Politikus PDIP Kritik Raja Juli Boyong Kader PSI Ramai-ramai Masuk Tim FOLU Net Sink 2030: Seleksinya Bagaimana?
Kolase Alex Indra Lukman dan Raja Juli Antoni. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti tim Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Pasalnya, sekitar 25 persen dari anggota tim tersebut diketahui berasal dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Fakta itu terungkap setelah beredarnya Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 32 Tahun 2025 terkait struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030.

Ketua PDIP Sumatera Barat (Sumbar) itu mempertanyakan proses seleksi dan transparansi dalam penunjukan personel oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut), Raja Juli Antoni, yang menetapkan tim tersebut.

“Kami tidak bermaksud meragukan kompetensi yang terpilih, tetapi publik berhak tahu siapa yang melakukan seleksi dan bagaimana prosesnya,” ujar Alex, Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Raja Juli Antoni, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, menetapkan sedikitnya 11 kader PSI dalam tim yang dibiayai melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022.

Dalam struktur FOLU Net Sink 2030, terdapat lima bidang utama, yaitu: Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta Instrumen dan Informasi.

Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, Raja Juli Antoni juga menetapkan dirinya sebagai penanggung jawab sekaligus pengarah tim, didampingi oleh seorang wakil penanggung jawab.

Total ada 43 orang dalam tim Operation Management Office Indonesia FOLU Net Sink 2030, dengan 12 di antaranya atau sekitar 25 persen berasal dari kader PSI. Mereka menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai ketua bidang dan anggota bidang.

Sebagai bagian dari tim ini, setiap personel menerima honorarium dengan nominal yang berbeda berdasarkan jabatan masing-masing.

Berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Nomor 32 Tahun 2025, penanggung jawab mendapatkan honor sebesar Rp 50 juta per bulan, sedangkan wakilnya menerima Rp 40 juta.

Para penasihat ahli (4 orang) mendapatkan Rp 25 juta per bulan, sementara ketua pelaksana, ketua harian I dan II, serta ketua bidang menerima Rp 30 juta per bulan. Anggota bidang menerima Rp 20 juta, dan staf sekretariat bidang mendapatkan honor sebesar Rp 8 juta per bulan.

Alex Indra Lukman menegaskan bahwa dana hibah ini seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk pembiayaan program ketimbang untuk honorarium tim.

“Melihat lampiran SK yang ditandatangani Raja Juli Antoni, tampaknya harapan itu sulit terwujud,” tegasnya.

Alex menilai bahwa komposisi personel dalam tim FOLU Net Sink 2030 periode ini tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).

Menurutnya, pada periode sebelumnya, tim ini lebih banyak diisi oleh pejabat struktural Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta akademisi yang fokus pada isu lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru

KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:26 WIB

Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK

Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:44 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:19 WIB

Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli

Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:49 WIB

'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli

'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:56 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:50 WIB

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:46 WIB

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×