Baru 5 Tahun Jadi Mayor, Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol Potensi Langgar Aturan?

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:43 WIB
Baru 5 Tahun Jadi Mayor, Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol Potensi Langgar Aturan?
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan ucapan selamat kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya usai upacara pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Suara.com - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letkol timbulkan tanda tanya publik. Terutama terkait dengan masa dinas perwira TNI Angkatan Darat (AD) hingga bisa naik pangkat menjadi Letkol.

Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie, menjelaskan bahwa syarat perwira TNI naik pangkat telah diatur dalam Peraturan Panglima (Perpang) No. 40 tahun 2018 tentang Kepangkatan. Pada Pasal 13 huruf c diatur bahwa rentang waktu kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol harus dengan masa dinas perwira selama18-25 tahun, sesuai pendidikan yang dijalani.

Di sisi lain, karir TNI Teddy diketahui belum mencapai 18 tahun. Pada 2014, dia diketahui masih berpangkat Letnan Satu ketika menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kemudian berpangkat Mayor pasca menjadi ajudan Prabowo Subianto ketika sebagai Menteri Pertahanan era 2020.

"Kita tahu ketika masih di era Presiden Jokowi sebelumnya, Teddy pendidikan ke luar negeri waktu itu. Kemudian di awal era Prabowo waktu jadi Menhan (Menteri Pertahanan), dia sebagai ajudan (pangkat) mayor. Jadi kan baru sekitar 3-4 tahun kira-kira berpangkat mayor. Ini yang jadi pertanyaan, kenapa bisa gitu," kata Ikhsan kepada Suara.com, dihubungi Jumat (7/3/2025).

"Kondisi ini perlu dijelaskan TNI kepada publik untuk menjawab berbagai spekulasi kenaikan pangkat ini tidak berkaitan dengan merit system, tetapi politik dan kekuasaan," katanya menambahkan.

Dalam PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI juga dijelaskan, pada pada Pasal 27 ayat (1) bahwa kenaikan pangkat terdiri atas reguler dan khusus. Pada ayat (2) dijelaskan bahwa kenaikan pangkat khusus terdiri atas kenaikan pangkat luar biasa dan kenaikan pangkat penghargaan.

Beragamnya jenis kenaikan pangkat itu, menurut Ikhsan, semakin menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas institusi TNI, kendati kenaikan pangkat perwira termasuk urusan internal.

"Ini untuk memastikan merit system dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kenaikan pangkat di internalnya," tegas Ikhsan.

Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto. (Instagram/@tedskygallery)
Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto. (Instagram/@tedskygallery)

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI. Termasuk secara administrasi, syarat kenaikan pangkat juga sudah terpenuhi.

"Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/11/2025. Surat berstempel TU Kasum TNI tersebut dikeluarkan pada hari ini, Kamis (6/3/2025).

Surat tersebut menerangkan bahwa untuk Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setara Institute Desak TNI Jelaskan ke Publik Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Ini Alasannya

Setara Institute Desak TNI Jelaskan ke Publik Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:05 WIB

Partai Elite Era Lampau? PSI Perorangan Klaim Milik Anggota, Bukan Keluarga Jokowi!

Partai Elite Era Lampau? PSI Perorangan Klaim Milik Anggota, Bukan Keluarga Jokowi!

Liks | Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:13 WIB

Berlangsung Tertutup, Budi Arie Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Hashim Djojohadikusumo

Berlangsung Tertutup, Budi Arie Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Hashim Djojohadikusumo

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 12:58 WIB

Adik Presiden Prabowo Sambangi Jokowi di Solo, ProJo Minta Publik Jangan Curiga

Adik Presiden Prabowo Sambangi Jokowi di Solo, ProJo Minta Publik Jangan Curiga

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 12:05 WIB

Soroti Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol, TB Hasanuddin PDIP Merasa Aneh: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa

Soroti Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol, TB Hasanuddin PDIP Merasa Aneh: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 05:41 WIB

Terkini

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB