KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Kapan Sidang?

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 07 Maret 2025 | 21:38 WIB
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Kapan Sidang?
Ketua KPK Setyo Budiyanto. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpsu), Jumat (7/3/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses lanjutan setelah penyerahan berkas ke Pengadilan Tipikor.

"Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan sudah diterima oleh panitera dan tercatat, jadi, tinggal nunggu proses berikutnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, kepada wartawan, Jumat.

Sebagai lanjutan penyerahan berkas tersebut, Setyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang dalam perkara ini.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing juga membenarkan soal pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor.

"Sudah dilimpahkan sama Penyidik KPK ke jaksa penuntut umum sudah dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Sidang Pekan Depan

Tobing menyebut bahwa persidangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat bakal digelar pekan depan.

"Mungkin minggu depan (sidang perdana)," ujar Tobing.

Sebelumnya diberitakan, Hasto ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dugaan suap dilakukan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com]

Selain itu, Hasto juga dijerat pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebab telah membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 lalu silam yang menyasar Harun.

Selain itu, ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera memintanya melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto juga disebut-sebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pastikan Hasto Tetap Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Tapi Pada saat Persidangan

KPK Pastikan Hasto Tetap Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Tapi Pada saat Persidangan

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:28 WIB

Klaim Sudah Punya Timeline, KPK Bantah Buru-buru Limpahkan Perkara Hasto ke Jaksa

Klaim Sudah Punya Timeline, KPK Bantah Buru-buru Limpahkan Perkara Hasto ke Jaksa

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 19:56 WIB

Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!

Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 19:52 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB