Komisi XII DPR Tegaskan Sikap Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pertamina

Chandra Iswinarno

Jum'at, 07 Maret 2025 | 22:15 WIB
Komisi XII DPR Tegaskan Sikap Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pertamina
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Ia juga menepis adanya wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR terkait kasus ini.

“Tidak ada wacana Pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Kejagung saat ini sedang mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina beserta subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Jaksa Agung telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung total kerugian negara akibat kasus ini.

Bambang menegaskan bahwa kasus ini harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh ditarik ke ranah politik.

“Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK,” lanjutnya.

“Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini,” imbuhnya.

Dukungan untuk Pertamina

Selain mendukung proses hukum, Bambang juga menegaskan pentingnya perbaikan di tubuh Pertamina agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

baca juga

Ia menyoroti bahwa meskipun ada oknum yang terlibat dalam kasus ini, Pertamina sebagai aset bangsa harus tetap dijaga.

“Kami mendukung penegakan hukum dan mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” tegasnya.

Daftar Tersangka

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

Enam di antaranya merupakan petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Berikut daftar nama tersangka:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa;
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim;
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
  8. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
  9. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam skandal ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Tidak Setuju Pelaku Korupsi Pertamina Dihukum Mati: Miskinkan!

ICW Tidak Setuju Pelaku Korupsi Pertamina Dihukum Mati: Miskinkan!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 21:22 WIB

Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!

Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:27 WIB

Kejagung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat!

Kejagung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:55 WIB

Ahmad Sahroni Soal Korupsi Pertamina: Ngeri-ngeri Sedap, Harus Diungkap

Ahmad Sahroni Soal Korupsi Pertamina: Ngeri-ngeri Sedap, Harus Diungkap

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:19 WIB

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Eks Dirjen Kemen ESDM hingga Pejabat SKK Migas Turut Diperiksa Kejagung

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Eks Dirjen Kemen ESDM hingga Pejabat SKK Migas Turut Diperiksa Kejagung

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:03 WIB

CEK FAKTA: Erick Thohir Dipecat Prabowo karena Terlibat Kasus Korupsi Pertamina

CEK FAKTA: Erick Thohir Dipecat Prabowo karena Terlibat Kasus Korupsi Pertamina

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 07:48 WIB

Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati

Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 16:46 WIB

Terkini

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:02 WIB

×