Mayor Teddy Naik Pangkat Jalur 'Orang Dekat Kekuasaan', Gejolak Cemburu Khawatir Timbul di Antara Pamen TNI

Sabtu, 08 Maret 2025 | 11:58 WIB
Mayor Teddy Naik Pangkat Jalur 'Orang Dekat Kekuasaan', Gejolak Cemburu Khawatir Timbul di Antara Pamen TNI
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan ucapan selamat kepada Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak).

Suara.com - Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol menuai kritik. Selain karena dinilai sarat akan muatan politis, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) itu dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan di antara perwira menengah TNI.

Peneliti SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menyebut timbulnya kecemburuan di antara perwira menengah atau pamen TNI yang selama ini aktif di medan militer sangat besar terjadi. Apalagi selain terkesan cepat, kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol itu juga sarat muatan politis.

"Kenaikan pangkat yang dipermudah karena dekat dengan kekuasaan, tentu akan berdampak negatif (baca: kecemburuan) terhadap pamen lainnya," kata Ikhsan kepada Suara.com, Sabtu (8/3/2025).

Karena itu, Ikhsan menilai Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harus menjelaskan secara tuntas dasar dan pertimbangan memberikan kenaikan pangkat terhadap Mayor Teddy. Selain sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi tata kelola, penjelasan tersebut menurutnya penting untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai unsur politik dan kekuasaannya.

"Juga perlu dilakukan guna meminimalisir potensi kecemburuan di tengah para perwira menengah TNI," jelasnya.

Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol tertuang dalam surat perintah Nomor: Sprin/674/11/2025. Dalam surat berstempel TU Kasum TNI tertanggal 6 Maret 2025 tersebut dijelaskan bahwa Mayor Teddy mendapat Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol.

Belakangan, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengklaim kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai. Baik secara aturan perundang-undangan juga administrasi terkait syarat kenaikan pangkat.

"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," katanya.

Baca Juga: Anak Pamen TNI AU Tewas Dibakar atau Bakar Diri? Ini Kata Kepala RS Polri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI