Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Maret 2025 | 13:13 WIB
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). (bidik layar video)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan teknis pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada 2024. Berdasarkan jadwal yang sudah dicanangkan, nantinya dalam PSU Pilkada kampanye akbar hingga rapat umum akan ditiadakan.

KPU menerapkan hal tersebut dengan alasan melakukan prinsip efisiensi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Ia awalnya menyampaikan, jika mekanisme pendaftaran atau penggantian pasangan calon masih sama seperti Pilkada 2024 lalu.

“Pendaftaran calon atau penggantian calon KPU melakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi, perbaikan administrasi, pengumuman dan memberikan kesempatan kepada masyarakat atas masukan dan tanggapan tersebut,” kata Idham.

Setelah proses tersebut, pendaftaran atau penggantian calon, KPU daerah akan melanjutkan dengan proses pengundian nomor urut sesuai daerah yang harus diganti dan dikocok ulang nomor urutnya.

Lalu, dalam PSU ini KPU akan memegang pedoman amar putusan MK khususnya dalam masa kampanye debat publik yang hanya digelar satu kali.

”KPU Kabupaten/Kota wajib menyelenggarakan 1 (satu) kali debat publik atau debat terbuka antar-Pasangan Calon guna menyampaikan visi misi dan program masing-masing pasangan calon sebelum melaksanakan pemungutan suara ulang dengan memperhatikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran,” ujarnya.

Kemudian, KPU juga mengatur dalam PSU tidak akan ada kampanye akbar. Namun pemasangan alat peraga dan sebagainya masih tetap diperbolehkan.

“Untuk kampanye rapat umum ini ditiadakan karena memperhatikan prinsip efisiensi,” katanya.

Adapun Idham dalam kesempatan ini memaparkan simulasi jadwal pemungutan suara ulang atau PSU.

KPU membagi ke empat klaster. Pertama daerah dengan waktu tahapan 30 hari maka tanggal pemungutan suara di gelar pada 22 Maret 2025.

Untuk klaster tahapan 45 hari, pemungutan suara digelar 5 April 2025. Klaster tahapan 60 hari, digelar 19 April 2025. Dan klaster tahapan 90 hari, digelar pada 24 Mei 2025. Pemungutan suara ini digelar pada hari Sabtu.

"Untuk klaster durasi pelaksanaan PSU 30 hari hari pemungutan suaranya akan dilaksanakan tanggal 22 Maret 2025, untuk yang 45 hari 5 April 2025, untuk 60 hari 19 April 2025buntuk 90 hari 24 Mei 2025," katanya.

Ada tiga daerah yang menggelar pemungutan suara pada hari yang berbeda, yaitu pada hari Rabu. Karena memperhatikan populasi daerah tersebut.

Tiga daerah yang pemungutan suara digelar pada Rabu adalah dengan Kabupaten Talaud, dengan tahapan 45 hari, akan menggelar pemungutan suara pada 9 April 2025, Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digul dengan tahapan 180 hari, akan menggelar pemungutan suara pada 6 Agustus 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU

KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU

News | Senin, 10 Maret 2025 | 12:42 WIB

Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik

Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 21:54 WIB

Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!

Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 07:54 WIB

PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!

PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 09:00 WIB

Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam

Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 10:28 WIB

Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!

Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!

News | Senin, 03 Maret 2025 | 20:17 WIB

Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat

Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat

News | Senin, 03 Maret 2025 | 19:53 WIB

Terkini

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:20 WIB

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:42 WIB

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:36 WIB

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:37 WIB