Tiga daerah yang pemungutan suara digelar pada Rabu adalah dengan Kabupaten Talaud, dengan tahapan 45 hari, akan menggelar pemungutan suara pada 9 April 2025, Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digul dengan tahapan 180 hari, akan menggelar pemungutan suara pada 6 Agustus 2025.
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Senin, 10 Maret 2025 | 13:13 WIB

BERITA TERKAIT
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
10 Maret 2025 | 12:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI