Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024

Senin, 10 Maret 2025 | 13:13 WIB
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). (bidik layar video)

Tiga daerah yang pemungutan suara digelar pada Rabu adalah dengan Kabupaten Talaud, dengan tahapan 45 hari, akan menggelar pemungutan suara pada 9 April 2025, Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digul dengan tahapan 180 hari, akan menggelar pemungutan suara pada 6 Agustus 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI