Pengemudi Ojol Terharu! 5 Tahun Menunggu, Akhirnya Prabowo Umumkan Imbauan THR

Senin, 10 Maret 2025 | 18:53 WIB
Pengemudi Ojol Terharu! 5 Tahun Menunggu, Akhirnya Prabowo Umumkan Imbauan THR
Presiden Prabowo Subianto menyalami pengemudi ojol usai mengimbau kepada pengusaha swasta memberikan THR di Istana Negara, Senin (10/3/2025). [Suara.com/Novian]

"Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja," katanya.

Prabowo mencatat saat ini ada 250 ribu pekerja pengemudi ojol yang aktif. Sementara ada 1 sampai 1,5 juta pengemusi ojol yang berstatus part time atau tidak full time.

Sementara untuk besaran bonus hari raya pengemudi ojol nantinya akam dirundingkan dan diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Presiden Prabowo Subianto menyalami pengemudi ojol usai mengimbau kepada pengusaha swasta memberikan THR di Istana Negara, Senin (10/3/2025). [Suara.com/Novian]
Presiden Prabowo Subianto menyalami pengemudi ojol usai mengimbau kepada pengusaha swasta memberikan THR di Istana Negara, Senin (10/3/2025). [Suara.com/Novian]

"Dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.

Prabowo berharap pemberian bonus hari raya bisa membuat pengemudi ojol merasakan libur dan mudik Lebaran.

"Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik.

Prabowo juga mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak dalam mewujudkan kebijakan tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagkerjaan, Menhub, Sesneg, Seskab dan juga pimpinan perusahaan atas kerja sama yang baik juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi online di manapun anda berada," kata Prabowo.

Sementara untuk besaran THR yang akan ditetapkan pemerintah kepada pengemudi ojol, Yassierli mengatakan akan disampaikan pada Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Berapa Besaran THR Ojol? Menaker: Besok Kita Bahas

"Jadi nanti kita akan jelaskan SE-nya insyaallah semoga besok bersama perwakilan dari pemilik pengelola aplikasi dan pengemudi online," kata Yassierli di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sementara itu terkait ada tidak pemberian sanksi terhadap perusahaan yang melanggar, Yassierli belum memastikan.

Namun, ia hanya memastikan bahwa persoalan tersebut akan turut dibahas bersama.

"Besok kita bahas," kata Yassierli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI