Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan akan menerbitkan surat edaran berkaitan besaran bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (11/3/2025) besok.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi ojol.
"Tadi seperti kata bapak presiden, saya tidak mau mendahului ya. Jadi nanti kita akan jelaskan SE-nya insyaallah semoga besok bersama perwakilan dari pemilik pengelola aplikasi dan pengemudi online," kata Yassierli di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sementara itu terkait ada tidak pemberian sanksi terhadap perusahaan yang melanggar, Yassierli belum memastikan.
Namun, ia hanya memastikan bahwa persoalan tersebut akan turut dibahas bersama.
"Besok kita bahas," kata Yassierli.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojol dan kurir online.
Pengumuman disampaikan langsung oleh kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: THR Wajib Cair 7 Hari Sebelum Lebaran, Presiden Prabowo: Ojol dan Kurir dalam Bentuk Tunai
Turut hadir di Istana Merdeka, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo dan pendiri sekaligua CEO Grav Anthony Tan.
Hadir juga perwakilan pengemudi ojol, tiga orang dari Gojek dan tiga orang dari Grab.
Prabowo mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja," kata Prabowo.
Prabowo mencatat saat ini ada 250 ribu pekerja pengemudi ojol yang aktif.
Sementara ada 1 sampai 1,5 juta pengemudi ojol yang berstatus part time atau tidak full time.