Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:18 WIB
Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
Kepala BPOM Taruna Ikrar ketika sidak langsung ke sejumlah pedagang kemudian uji sampel oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta. (foto dok. BPOM)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pastikan takjil yang dijual di Bazar Takjil Ramadan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat tidak mengandung bahan berbahaya. BPOM memastikan produk pangan yang dijual di sana aman dikonsumsi masyarakat.

Klaim itu dipastikan sendiri oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar ketika sidak langsung ke sejumlah pedagang kemudian uji sampel oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta.

Taruna menjelaskan intensifikasi pengawasan dengan memanfaatkan mobil laboratorium keliling yang dilengkapi dengan kit uji cepat yang memungkinkan petugas BPOM melakukan pengujian cepat terhadap sampel pangan di lokasi.

"Jika ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, kami akan mengingatkan penjual untuk tidak menjualnya lagi dan memberikan pembinaan kepada pedagang serta UMKM," jelas Taruna dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/3/2025).

Sebagai contoh, Taruna Ikrar memperlihatkan bahan pangan yang mengandung pewarna tekstil rodamin B, yang termasuk dalam bahan berbahaya dan dapat menyebabkan kanker. Tes untuk mendeteksi bahan berbahaya tersebut hanya memerlukan waktu 3–5 menit. Kemudian alat tes akan menunjukkan hasil positif atau negatif.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap pangan kemasan di retail dengan memeriksa izin edar, kemasan, dan kedaluwarsa produk tersebut. Pentingnya pemeriksaan ini, kata Taruna, untuk mencegah peredaran pangan ilegal atau berbahaya.

"Jika suatu produk tidak memiliki izin edar, itu ilegal. Begitu pula jika sudah kedaluwarsa, produk tersebut bisa berbahaya karena dapat mengandung bakteri dan zat berbahaya lainnya," lanjutnya.

Hingga tahap 2 intensifikasi pengawasan pangan (per 5 Maret 2025), BPOM telah melakukan sampling terhadap 592 pedagang di 127 lokasi pengawasan UPT. Total pangan takjil yang diuji sejumlah 1.221 sampel dengan hasil 1.193 sampel (97,71 persen) memenuhi syarat (MS) dan 28 sampel (2,29 persen) tidak memenuhi syarat (TMS).

BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya formalin (42,86 persen) pada tahu dan mi basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur. Kemudian boraks (35,71 persen) ditemukan pada kerupuk dan mi di Lombok Tengah dan Manggarai Barat.

baca juga

Selanjutnya rodamin B (21,43 persen) pada kerupuk merah dan bubur pacar cina, terutama di wilayah Rejang Lebong dan Payakumbuh.

Kepala BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan ciri-ciri makanan yang aman dikonsumsi. Untuk pangan segar, penting untuk memeriksa warna, bau, dan kemasan. Sementara untuk makanan kemasan olahan, perhatikan kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Bisnis Kosmetik Handmade? Begini Cara Dapatkan Izin Edarnya!

Punya Bisnis Kosmetik Handmade? Begini Cara Dapatkan Izin Edarnya!

Bisnis | Selasa, 11 Maret 2025 | 13:01 WIB

Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya: Pemerasan Bermodus Review Skincare Mulai Terbongkar

Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya: Pemerasan Bermodus Review Skincare Mulai Terbongkar

Entertainment | Rabu, 05 Maret 2025 | 21:10 WIB

Klaim Awasi Takjil Ilegal dan Kedaluwarsa Selama Ramadan, BPOM Wanti-wanti Pelaku Usaha Agar Patuhi Aturan

Klaim Awasi Takjil Ilegal dan Kedaluwarsa Selama Ramadan, BPOM Wanti-wanti Pelaku Usaha Agar Patuhi Aturan

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 21:05 WIB

BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu

BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 13:15 WIB

Jelang Ramadan, Komisi IX Ingatkan Pentingnya Keamanan Pangan

Jelang Ramadan, Komisi IX Ingatkan Pentingnya Keamanan Pangan

DPR | Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:15 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×