Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:51 WIB
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
Ilustrasi - Penangkapan. ANTARA/Ardika/am.

Suara.com - Polsek Metro Gambir meringkus dua pengedar narkotika berkedok sebagai konsultan spiritual. Adapun kedua tersangka yakni RR (24) dan TH (21).

Sementara satu tersangka lainnya, berinisial BR alias Bang Rambo masih dalam pengejaran polisi alias buron.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati mengatakan, penangkapan ini bermula ketika RR memesan sabu dari seorang tersangka TH.

RR dikenal sebagai konsultan spiritual yang memiliki padepokan bernama ‘Kumbara’.

Bahkan, akun Instagramnya, @narakumbara_21, telah terverifikasi dengan centang biru dan memiliki puluhan ribu pengikut.

RR menawarkan berbagai jasa spiritual, mulai dari ilmu pengisian keselamatan, kekebalan, buka aura, pelet, hingga penjualan benda-benda mistis. Namun, di balik itu, ia ternyata terlibat dalam bisnis narkotika.

“RR ini dikenal luas sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut. Namun, nyatanya, ia juga terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Rezeki, kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Menurut Rezeki, petugas lebih dulu meringkus TH, yang saat itu sedang membawa barang haram milik Bang Rambo. Ia ditangkap saat membawa barang bukti.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah RR di dekat Padepokan Nusantara, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, petugas menyita sejulah barang bukti berupa narkotika.

baca juga

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Zakari Said Al Jaidi mengatakan, modus yang digunakan tersangka RR sangatlah berbahaya, karena berkedok sebagai konsultan spiritual.

“Mereka menyamarkan peredaran narkoba dengan berkedok sebagai konsultan spiritual. Ini sangat berbahaya karena bisa menjerumuskan lebih banyak orang,” jelasnya.

Dari tangan dua tersangka ini, polisi menyita 7 paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,67 gram, kemudian narkotika jenis ganja sintetis alias sinte seberat 0,71 gram, dan sepaket alat hisap, serta ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas

Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 23:45 WIB

Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba

Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba

Bola | Jum'at, 08 November 2024 | 14:32 WIB

Diungkap TNI, Drone Kini Dipakai Para Pengedar Narkoba, Apa Fungsinya?

Diungkap TNI, Drone Kini Dipakai Para Pengedar Narkoba, Apa Fungsinya?

News | Kamis, 26 September 2024 | 15:14 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba Artis Ibra Azhari

Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba Artis Ibra Azhari

News | Sabtu, 06 Januari 2024 | 13:40 WIB

Polisi di Tapanuli Selatan Terlibat dalam Komplotan Pengedar Narkoba

Polisi di Tapanuli Selatan Terlibat dalam Komplotan Pengedar Narkoba

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 08:07 WIB

3 Fakta Mengerikan Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba: Masih SMP

3 Fakta Mengerikan Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba: Masih SMP

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:51 WIB

Jadi Pengedar Narkoba Belia, Mungkinkah RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Dihukum Mati?

Jadi Pengedar Narkoba Belia, Mungkinkah RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Dihukum Mati?

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 12:13 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB