Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC

Eliza Gusmeri | Suara.com

Rabu, 12 Maret 2025 | 17:23 WIB
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, ditangkap ICC (Instagram)

Suara.com - Penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengundang kemarahan dari putrinya yang juga merupakan Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte.

Menurut putri Rodrigo Duterte, tindakan ICC tersebut merupakan "penindasan dan penganiayaan" serta "penghinaan terhadap kedaulatan Filipina."

Pernyataan keras ini ia sampaikan setelah Duterte diterbangkan ke Den Haag, Belanda, pada Selasa (11/3) malam untuk menghadapi persidangan terkait tuduhan pelanggaran HAM.

Dalam pernyataannya, Sara Duterte menyampaikan ketidakpuasannya terhadap proses penangkapan yang dinilainya dilakukan secara paksa dan tidak adil.

“Sejak ia ditahan pagi ini, ia masih belum dihadapkan kepada otoritas pengadilan yang kompeten untuk memastikan hak-haknya dan memungkinkannya memanfaatkan keringanan yang dijamin hukum,” ujarnya dengan nada geram, dikutip dari Antara, 12 Maret 2025.


Penangkapan yang Kontroversial

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditahan oleh pihak Kepolisian setelah tiba di Manila pada Selasa, menyusul dikeluarkannya surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Menurut keterangan dari Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina, surat perintah penangkapan tersebut diterima oleh Interpol dari ICC pada Selasa pagi.

Duterte mendarat di Filipina sekitar pukul 9:20 pagi waktu setempat dengan menumpang pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX 907 dari Hong Kong.

Sesampainya di bandara, Jaksa Penuntut Umum memberikan pemberitahuan resmi dari ICC yang mengonfirmasi adanya surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Filipina tersebut.

Segera setelah itu, ia dibawa ke pesawat yang diterbangkan langsung menuju Den Haag, markas besar ICC.

Alasan Penangkapan Rodrigo Duterte

Tuduhan yang dialamatkan kepadanya mencakup pembunuhan di luar hukum dan berbagai pelanggaran HAM lainnya yang terjadi selama kampanye perang melawan narkoba pada masa pemerintahannya dari tahun 2016 hingga 2022.

Menurut data yang dihimpun dari berbagai sumber, lebih dari 6.000 orang tewas dalam operasi anti-narkoba yang dijalankan oleh Duterte selama menjabat sebagai presiden.

Hal inilah yang memicu ICC untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Filipina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?

Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?

Tekno | Rabu, 12 Maret 2025 | 16:12 WIB

Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba

Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:51 WIB

Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!

Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:00 WIB

Gereja Katolik Filipina Desak Duterte Buktikan Omongan Soal Hukum: Siap Hadapi Konsekuensi?

Gereja Katolik Filipina Desak Duterte Buktikan Omongan Soal Hukum: Siap Hadapi Konsekuensi?

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 06:56 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB