Jabatannya sebagai Kapolres Ngada dicopot berdasarkan surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025, yang diteken Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.
AKBP Fajar kini "diparkir" sebagai Pamen Yanma Polri, digantikan AKBP Andrey Valentino, eks Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Kasus ini bermula saat AKBP Fajar ditangkap Divisi Propam Polri pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT, atas dugaan narkoba dan tindakan asusila.
Polda NTT memeriksa sembilan saksi terkait kasus pencabulan, salah satunya wanita berinisial F, yang menjadi perantara menyediakan anak di bawah umur untuk Fajar pada Juni 2024.
F dibayar Rp3 juta untuk membawa anak tersebut ke hotel di Kupang yang dipesan Fajar. Tiga anak dilaporkan menjadi korban pencabulannya.
Skandal makin mencuat ketika otoritas Australia menelusuri video syur yang dijual Fajar ke situs porno, dengan titik unggah terdeteksi di Kupang.
Penyelidikan mengarah padanya, memperkuat bukti kejahatan seksualnya. Namun, terkait narkoba, Ditreskrimum Polda NTT menyatakan pemeriksaan tidak menemukan bukti kuat penggunaan sabu-sabu oleh Fajar, meski tuduhan awal menyebutkannya.
Kini, karier AKBP Fajar yang sebelumnya menonjol sebagai perwira polisi hancur. Kasus ini mencoreng institusi Polri dan memicu perhatian publik atas perilaku predator seks anak serta penyalahgunaan wewenang.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta lebih lanjut, sementara Fajar menanti proses hukum atas perbuatannya yang telah merenggut kepercayaan masyarakat
Baca Juga: Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba