Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:13 WIB
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com]

Suara.com - Untuk kali ketiga, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melayangkan permohonan praperadilan terkait statusnya yang saat ini menjadi tersangka.

Permohonan praperadilan tersebut dimohonkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Pengajuan permohonan tersebu tertuang dalam SIPP PN Jaksel pada Jumat (14/3/2025).

Adapun gugatan Firli terdaftar dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Pemohon dalam gugatan tersebut, yakni Komjen (Purn) Firli Bahuri. Sedangkan, termohonnya Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya.

Menurut SIPP PN Jaksel, sidang akan digelar Rabu (19/3/2025) mendatang.

Sebelumnya, Firli diketahui telah dua kali mengajukan praperadilan. Kali pertama diajukan Mantan Kapolda Sumsel ini pada 24 November 2023 silam.

Kala itu, ia meminta PN Jaksel memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap dirinya dan menyatakan status tersangkanya tidak sah.

Saat itu, PN Jaksel tidak menerima permohonan Firli.

Kemudian permohonan praperadilan kali kedua, diajukan Firli pada 22 Januari 2024 dengan termohon Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, pada 30 Januari 2024 permohonan praperadilan mengenai status tersangka itu dicabut Firli.

Sebelumnya diberitakan, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai ada keterkaitan Firli Bahuri dalam kasus perintangan penyidikan dalam kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam persidangan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menunjukkan adanya upaya perintangan penyidikan yang sistematis.

Perintangan Penyidikan

Menurutnya, perintangan penyidikan atau obstruction of justice ini bersifat sistematis dengan keterlibatan nama-nama besar, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Mengaku Belum Perlu Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto, Ini Alasannya

KPK Mengaku Belum Perlu Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto, Ini Alasannya

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 11:10 WIB

Eks Penyidik Duga Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Hasto, Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru

Eks Penyidik Duga Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Hasto, Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:32 WIB

Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat

Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:39 WIB

Terkini

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB